Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 27 November 2025 - 20:19 WIB

Baznas Pandeglang Tingkatkan Penyaluran ZIS ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin berfoto bersama jajarannya di sela sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) l Dok. Difeni-BNC

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin berfoto bersama jajarannya di sela sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) l Dok. Difeni-BNC

BagusNews.Co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang terus mengukuhkan perannya sebagai lembaga negara yang dipercaya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Upaya untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan penyaluran ZIS, khususnya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang digelar di Oproom Setda.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dalam sambutannya membuka sosialisasi tersebut, menekankan krusialnya optimalisasi penyaluran ZIS ASN melalui Baznas sebagai motor penggerak berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Program Baznas sangat jelas, mencakup bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Dewi pada Kamis, 27 November 2025.

Ia menegaskan bahwa penyaluran ZIS melalui lembaga resmi ini memastikan dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Landasan hukum yang kuat menjadi pilar utama dalam operasional Baznas. Dewi memaparkan bahwa pengelolaan Zakat oleh Baznas didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Baca Juga :  Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Sambut Program BP Taskin untuk Basmi Kemiskinan

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. Komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung pengelolaan ZIS juga dipertegas dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2022 tentang pengumpulan ZIS di lingkungan Kabupaten Pandeglang melalui Baznas.

Regulasi daerah ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah mengeluarkan Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2022 tentang pengumpulan ZIS di lingkungan Kabupaten Pandeglang melalui Baznas,” tambahnya.

Manfaat nyata dari penyaluran ZIS melalui Baznas telah dirasakan oleh masyarakat luas melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang digulirkan.

Dewi juga tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN yang telah mempercayakan sebagian dari rezeki mereka untuk disalurkan melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mempercayakan ZIS mereka melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang PHPU Kabupaten Serang, Saksi Ahli Terkait Patahkan Tuduhan Pelanggaran TSM

Senada dengan itu, Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin,memaparkan berbagai program strategis yang telah dan akan terus dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Program unggulan seperti Zetmart, Santri Preneur, Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya menjadi bukti nyata komitmen Baznas dalam memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Fery juga menegaskan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam setiap penyaluran bantuan.

“Setiap pengajuan kami verifikasi agar tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya, meyakinkan para muzaki (pemberi zakat) bahwa setiap rupiah yang disalurkan akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sampai kepada penerima yang berhak.

Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menyalurkan ZIS melalui Baznas, sehingga program-program pemberdayaan masyarakat dapat terus berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Pandeglang.  (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yandri Susanto Janji Selesaikan Persoalan Desa Tertinggal

Daerah

Survei LPPM USBR Rilis, Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Andra Soni Capai 80,9 Persen

Daerah

Sempat Dapatkan Penolakan, PKL Depan Stadion Kembali Direlokasi

Daerah

Belum Punya Perda P4GN, Pemkot Serang Siap Tindaklanjuti Usulan BNN Banten

Daerah

Pemprov Banten Menjadi Daerah Pertama Penyaluran BLT BBM dari APBD

Daerah

Percepatan Pengentasan Kemiskinan, BP Taskin Launching Program SiTaskin di Pandeglang

Daerah

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua di Pulau Jawa

Daerah

Jurnalis di Banten Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat