Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:22 WIB

Walikota Serang Monitoring Pembayaran THR ke RS Sari Asih, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Walikota Serang Budi Rustandi saat berdialog dengan salah satu pekerja RS Sari Asih terkait pembayaran THR I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi saat berdialog dengan salah satu pekerja RS Sari Asih terkait pembayaran THR I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, Rabu, 11 Maret 2026.

‎Kunjungan tersebut untuk memastikan hak pekerja diberikan sesuai arahan pemerintah pusat, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎Budi mengatakan manajemen RS Sari Asih telah menyalurkan THR kepada 400 karyawan yang dilakukan sejak 9 Maret 2026, dan telah mengikuti aturan yang berlaku bagi tenaga kerja.

‎”Hari ini saya melakukan kunjungan di RS Sari Asih dalam rangka untuk mengecek dan memastikan sesuai arahan pemerintah pusat terkait THR. Alhamdulillah dari tanggal 9 Maret RS Sari Asih sudah melakukan pembayaran THR kepada kurang lebih sekitar 400 karyawan,” ujarnya kepada awak media.

‎Ia menilai manajemen RS Sari Asih selama ini tertib dalam memenuhi kewajiban kepada pekerja. Menurutnya, pihak pengelola juga memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun.

‎”Di rumah sakit ini dari jaman saya jadi dewan, ini gak pernah absen, bagus, karena yang punyanya juga mantan Walikota Tangerang, walikota terbaik. Jadi beliau tahu aturannya dan ingin mensejahterakan karyawannya,” kata Budi.

‎Selain meninjau rumah sakit, Pemerintah Kota Serang akan memantau pembayaran THR di perusahaan-perusahaan lain untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pemeriksaan akan dilakukan langsung kepada pekerja guna memastikan hak mereka benar-benar diterima.

‎”Nah ini yang akan kita lakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang lain. Ke depannya tanpa ada seremonial. Nanti pak Kadis dan yang lainnya akan turun dan mendengarkan langsung kepada karyawan,” ungkap Budi.

‎Walikota Serang juga mengimbau perusahaan-perusahaan lain untuk melakukan pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hak pekerja terpenuhi.

‎”Kami juga mengimbau dan mengingatkan sampai nanti kalau mereka belum melakukan (pembayaran THR), baru nanti diberikan sanksi,” ucap Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tantang Calon Petahana, Isro-Uyun Daftar Pertama ke KPU Kota Cilegon

Daerah

Baznas Bersama Pemkab Serang Salurkan Bantuan Kepada Ratusan Kiai

Daerah

Gerakan Antikorupsi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Daerah

Bank Banten Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Informasi Undian Palsu

Daerah

Takaran Tak Sesuai, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sikapi Isu MinyaKita

Daerah

SSB Seri 5: Menelusuri Manuskrip Masa Kesultanan Banten

Daerah

Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemprov Banten Luncurkan Tabungan PKB