Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memulai proses relokasi warga dan pekerja yang terdampak paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande.

Pelaksanaan relokasi ini dilaksanakan mulai Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari langkah penanganan darurat dan upaya pemulihan lingkungan di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Seranh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan, proses relokasi dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada zona merah.

“Penduduk yang berada di zona merah akan direlokasi terlebih dahulu. Proses dekontaminasi sumber radioaktif Cesium 137 akan dilakukan, dan selama kegiatan itu warga harus keluar dari area terdampak,” ujar Zaldi kepada wartawan, Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Ia menjelaskan bahwa tempat relokasi awal yang direncanakan adalah gedung PGRI dan Wisma Bhayangkara Polda Banten, namun karena kedua lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan lain, pemerintah akhirnya memutuskan memberikan bantuan biaya kos bagi warga terdampak di daerah Cikande.

“Arahan dari Bupati, kita akan membantu biaya kos di daerah Cikande. Jadi mereka bisa memobilisasi diri ke tempat tinggal baru dan tidak terlalu jauh dari tempat kegiatan mereka,” tambah Zaldi.

Berdasarkan data terbaru dari Pemkab Serang, total 19 kepala keluarga (KK) dengan 53 jiwa harus meninggalkan rumah mereka karena risiko paparan radioaktif yang tinggi.

Baca Juga :  Adde Rosi Khoerunnisa Inisiasi Riset dan Edukasi Kesehatan Mental Anak Bersama BRIN di Lebak

Sebelumnya, kata Zaldi, sebanyak 9 KK atau 22 warga telah mengungsi, dan jumlah tersebut bertambah hingga 19 KK atau sekitar 53 orang.

Zaldi menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan Cs-137, yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyebutkan secara perinci lokasi pasti zona merah dan kuning demi menghindari kepanikan masyarakat.

“Kami khawatir masyarakat belum menerima penjelasan yang benar. Kalau disebutkan nama desanya sekarang, bisa menimbulkan kepanikan. Jadi sementara belum bisa kami ungkap,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak Dari Kementerian PPPA

Daerah

Penilaian KASN Atas Pengisian JPT Pratama, Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan

Daerah

Pandeglang Tingkatkan Ekonomi Pesisir Lewat Pelatihan Pengolahan Kulit Kerang dan Pusat Kreativitas

Daerah

BPBD Provinsi Banten Minta Semua Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak Proaktif Mitigasi Bencana

Daerah

Kejar Gelar Doktor, Desy Ratnasari Lakukan Penelitian di DPRD Banten

Daerah

Bupati Serang Imbau OPD Lakukan Efektivitas Anggaran

Daerah

Evaluasi OPD, Budi Rustandi Lakukan Rotasi Kepala Bapenda, BPKAD, dan Bapperida Kota Serang

Daerah

Tak Ada WFH, ASN Kota Serang Tetap Harus Kerja Seperti Biasa Selama Ramadan