Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memulai proses relokasi warga dan pekerja yang terdampak paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande.

Pelaksanaan relokasi ini dilaksanakan mulai Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari langkah penanganan darurat dan upaya pemulihan lingkungan di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Seranh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan, proses relokasi dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada zona merah.

“Penduduk yang berada di zona merah akan direlokasi terlebih dahulu. Proses dekontaminasi sumber radioaktif Cesium 137 akan dilakukan, dan selama kegiatan itu warga harus keluar dari area terdampak,” ujar Zaldi kepada wartawan, Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Tak Kuasa Menduda, Pria di Serang Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Ia menjelaskan bahwa tempat relokasi awal yang direncanakan adalah gedung PGRI dan Wisma Bhayangkara Polda Banten, namun karena kedua lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan lain, pemerintah akhirnya memutuskan memberikan bantuan biaya kos bagi warga terdampak di daerah Cikande.

“Arahan dari Bupati, kita akan membantu biaya kos di daerah Cikande. Jadi mereka bisa memobilisasi diri ke tempat tinggal baru dan tidak terlalu jauh dari tempat kegiatan mereka,” tambah Zaldi.

Berdasarkan data terbaru dari Pemkab Serang, total 19 kepala keluarga (KK) dengan 53 jiwa harus meninggalkan rumah mereka karena risiko paparan radioaktif yang tinggi.

Baca Juga :  Warga Link Timbang Kota Serang Gelar Pawai Obor

Sebelumnya, kata Zaldi, sebanyak 9 KK atau 22 warga telah mengungsi, dan jumlah tersebut bertambah hingga 19 KK atau sekitar 53 orang.

Zaldi menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan Cs-137, yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyebutkan secara perinci lokasi pasti zona merah dan kuning demi menghindari kepanikan masyarakat.

“Kami khawatir masyarakat belum menerima penjelasan yang benar. Kalau disebutkan nama desanya sekarang, bisa menimbulkan kepanikan. Jadi sementara belum bisa kami ungkap,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hasil Mubes VI, Wahyu Nurjami Kembali Nahkodai Kesti TTKKDH periode 2026-2031

Daerah

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Daerah

Kunjungi Kementerian PUPR, Yedi Rahmat Usulkan Kebelanjutan Pembangunan Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Bakal Bangun Jembatan di Kali Mati Kroya Kota Serang

Daerah

Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Zona 2 Diperpanjang Hingga 21 Juni 2023

Daerah

Hadir dalam pembukaan Masa Sidang II T.A 2022-2023, Walikota Serang gencarkan Infrastruktur Pasca Banjir

Daerah

Erupsi Anak Krakatau Dan Cuaca Buruk, Kapal Di Selat Sunda Diminta Berhati-hati

Daerah

Pimpin Rapim OPD, Gubernur Andra Soni : Utamakan Melayani Masyarakat