Home / Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 21:24 WIB

Pekan Kedua April 2026, Pemkot Serang Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin I Dok. Roy-BNC

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari Jumat.
‎
Kebijakan ini dijadwalkan efektif mulai pekan kedua April 2026, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, penerapan WFH tidak langsung dilakukan pada Jumat pertama April 2026 karena bertepatan dengan hari libur.
‎
Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini baru akan dimulai pada Jumat berikutnya.
‎
‎“Edaran resmi sedang disiapkan. Untuk Kota Serang, WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan kedua April,” ujar Nanang saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu, 1 April 2026.
‎
‎Namun, ia menjelaskan, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh dikarenakan sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi secara normal.
‎
‎OPD yang dimaksud misalnya, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus tetap berjalan.
‎
‎“Tidak semua OPD WFH. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Di Setda pun sekitar 50 persen pegawai tetap masuk kantor,” terangnya.
‎
‎Selain itu, program kebersihan lingkungan yang rutin dilakukan setiap Jumat melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) akan disesuaikan.
‎
Pemkot berencana mempertimbangkan pengalihan kegiatan tersebut ke hari Kamis atau skema lain tanpa mengurangi esensi program.
‎
‎“Kegiatan kebersihan tetap berjalan, hanya waktunya yang akan disesuaikan. Bisa jadi Kamis Bersih atau alternatif lainnya,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima Aspirasi Terkait Drainase Hingga Jalan Lingkungan, Ini Kata Wakil Kerua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo

Daerah

Ikut Retret Kepala Daerah, Gubernur Bantsen Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan hingga Desa 

Daerah

13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

Daerah

Akademisi Untirta Minta Pengawasan Netralitas ASN di Kota Serang Dilakukan Sampai Mendasar

Daerah

Banten Targetkan Peringkat Tiga Besar STQH Nasional 2023 di Jambi

Daerah

Gelar Panen Raya Bawang Merah, Bupati Serang Dorong Swasembada Pangan

Daerah

Daftarkan Bacaleg, 20 Kursi Menjadi Target Partai Gerindra Untuk di DPRD Provinsi Banten

Daerah

Pelantikan Andra-Dimyati Mundur ke Bulan Ramadan, Gara-gara MK?