BagusNews.Co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mulai memetakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah ini sebagai menindak lanjuti surat edaran pemerintah pusat guna menguatkan tata kelola koperasi sebagai penggerak ekonomi desa, dengan fokus kualifikasi kompetensi di manajemen dan keuangan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengungkapkan, pihaknya terus lakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP).
“Kami serahkan data ke Dinas Koperasi; tim verifikasi pastikan pegawai penuhi syarat pusat, disesuaikan domisili agar akses lapangan mudah,” katanya, Kamis, 9 April 2026.
Kriteria utama, latar belakang ekonomi, akuntansi, atau manajemen keuangan krusial untuk jadi pendamping manajer dan pengelola logistik KDKMP. Selanjutnya, sosialisasi kesiapan pegawai sambil tunggu arahan pusat-provinsi, seiring pembangunan fisik koperasi yang berjalan simultan.
Pemda harap penugasan ini ciptakan ekosistem ekonomi desa transparan, tekan kemiskinan lewat optimalisasi potensi lokal.(Red/Difeni)







