BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum para siswa untuk saling mengenal, yakni mengenal dengan siswa lainnya, guru, fasilitas sekolah hingga aistem nilai baru. Baik didalam maupun diluar proses pembelajaran.
“Untuk di Provinsi Banten, nanti dalam MPLS akan ada materi terkait anti korupsi yang akan disampaikan oleh penyuluh antikorupsi,” ungkap Al Muktabar usai membuka pelaksanaan MPLS di tingkat SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten tahun ajaran 2024/2025 di Aula Serba Guna SMKN 4 Kota Serang yang terhubung secara virtual, Senin 15 Juli 2024.
“MPLS ini penting untuk siswa saling mengenal dilingkungan sekolahannya, dan bagi pemerintah hadir mengevaluasi apa saja yang harus di tambahkan kedepannya untuk memberikan sarana prasarana untuk menuju pendidikan yang berkualitas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Al Muktabar berharap selama proses MPLS harus diisi dengan kegiatan yang positif, dan meniadakan kegiatan yang mengarah kepada kontra produktif.
“Jadi semua harus saling mengayomi, karena MPLS ini untuk saling mengenali melalui jalan kebaikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak kepada seluruh orang tua siswa untuk berperan aktif dalam menanamkan sistem nilai dasar dan mengawasi anak-anak dalam pembelajaran. Sehingga diharapkan anak memiliki minat belajar yang tinggi.
“Ada beberapa hal yang penting untuk dimiliki para siswa saat ini, mulai dari menguasi bahasa asing untuk melakukan komunikasi, menguasai kemampuan kuantitatif serta nilai religius. Tiga hal ini menjadi modal dasar,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan kegiatan MPLS berlangsung selama 3 hari, mulai dari 15-17 Juli 2024.
Adapun, kegiatan selama MPLS meliputi pengenalan lingkungan sekolah dari berbagai aspek, hingga penyampaian materi terkait dengan anti perundungan dan pendidikan anti korupsi yang akan dilaksnakan penyuluh anti korupsi yang ada di Provinsi Banten.
“MPLS ini untuk membangun dan mempersiapkan mentalitas calon siswa untuk mengetahui lingkungan sekolahnya, tata tertibnya, hingga mengetahui tentang anti perundungan dan anti korupsi,” pungkasnya.(Red/Dede)







