Home / Daerah / Hukum

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Pemkot Serang Bakal Ajukan Permohonan Penangguhan Tahanan Tersangka Kepala Disparpora

BaguNews.Co – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Kota Serang Tb. Arif Teguh Prihadi mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terhadap tersangka kasus korupsi Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, atas penyewaan aset milik Pemkot Serang di area Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

“Kami dari bagian hukum Pemkot Serang berupaya untuk melanjutkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari, agar status penahanan pak Kadis menjadi status tahan Kota. Mudah-mudahan nanti ada respon dan dapat di terima,” kata Kabag Hukum Setda Kota, Tb. Arif Teguh Prihadi, saat di temui di depan Kantor Disdukcapil Kota Serang, Jum’at, 2 Agustus 2024.

Baca Juga :  KPU Klaim Kesiapan Pemilu 2024 di Kota Serang Capai 99 Persen

Teguh menuturkan, alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejari Serang, lantaran adanya pertimbangan pihak keluarga tersangka.

“Karena pak Sarnata masih memiliki anak-anak yang harus di biayai, maka kami akan berupaya dengan cara menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Kata Teguh, meski permohonan penangguhan tahanan akan diajukan, namun pihaknya masih menunggu keputusan istri tersangka kaitnya dengan persyaratan administrasi.

“Kami sedang berupaya berkomunikasi dengan istri pak sarnata untuk memintai data supaya bisa di cantumkan dalam surat permohonan itu. Karena permohonan belum bisa di ajukan, tanpa adanya KTP istri tersangka,” ujarnya

Baca Juga :  Musim Tanam Kedua, Serangan Penyakit Kresek Ancam Puluhan Hektare Sawah di Kabupaten Serang

Selain itu, lanjut Teguh, tersangka juga akan mendapatkan pendamping hukum melalui korpri Kota Serang, serta memberikan arahan kepada pihak keluarga.

Teguh juga mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan Kejari Serang mengenai tersangka.

“Mungkin untuk saat ini masih biasa-biasa saja, karena tadi juga ada perbaikan berita acara dan proses yang sudah di sampaikan oleh Kejari mungkin sementara akan kita ikuti saja prosesnya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dikeluhkan Wisatawan, Pemkot Serang Bakal Tertibkan PKL Tamansari

Daerah

Ribuan Kader Gerindra di Banten II Lakukan Konsolidasi Akbar Besok

Daerah

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

Daerah

KORMI Kabupaten Serang Gelorakan Semangat Olahraga Masyarakat

Daerah

Warga Bangun Jembatan Sementara, Kades Sinar Jaya : Kami Menunggu Pemkab Pandeglang Bangun Jembatan Permanen

Daerah

Peringati Hari Gizi Nasional, Dinkes Banten Ajak Masyarakat Cegah Stunting dengan Gerakan Isi Piringku

Daerah

Peduli Lingkungan Hidup, Volunteer PLN UID Banten Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai

Daerah

Tinawati Andra Soni Bangga dan Haru Lihat Semangat Belajar Anak- anak Istimewa