Home / Daerah / Politik

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:20 WIB

Teken MoU, Kejari Minta KPU Kabupaten Serang Transparan

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Horison Serang pada Jumat, 2 Agustus, 2024.

MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan Kepala Kejari Serang Tulus Mustofa.

Muhamad Nasehudin mengatakan, KPU sangat dekat sekali dengan persoalan administrasi. Oleh karenanya, KPU butuh asistensi dan juga bantuan hukum dari Kejari Serang.

“Jika di kemudian hari ada persoalan gugatan-gugatan, kita juga bisa dibantu oleh Kejaksaan berkaitan dengan hal itu,” ujar Nasehudin usai penandatanganan MoU, Jumat, 2 Agustus, 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan, KPU juga membutuhkan penguatan sumber daya manusia berkaitan dengan administrasi.

“Tentu kesepakatan bersama ini ada kesepakatan lain, selama itu berkaitan dengan yang diperkenankan dan itu bisa dibicarakan di kemudian hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Terkait sektor mana saja yang menjadi prioritas pengawasan, ia menjelaskan, semua hal yang dilakukan oleh KPU perlu untuk diawasi.

Meski begitu, sambung Nasehudin, biasanya yang menjadi perhatian yaitu berkaitan dengan pencalonan, pasangan calon, penetapan calon kemudian nanti pada saat pemungutan penghitungan dan rekapitulasi.

“Itu persoalan-persoalan penting yang biasanya menjadi perhatian publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Tulus Mustofa menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh KPU Kabupaten Serang dengan Kejari Serang.

Tulus mengatakan, kerja sama tersebut perihal bidang perdata dan tata usaha negara, bukan pidana.

“Alhamdulillah, KPU mempercayai kami untuk melakukan perjanjian atau MoU. Ke depan, kami akan selalu berkolaborasi kaitan dengan menjalankan tugas fungsi,” ujar Tulus.

Baca Juga :  PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Ia juga mengingatkan KPU agar jangan sampai bertabrakan atau melanggar prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Menurut Tulus, KPU Kabupaten Serang menjadi penyelenggara pesta demokrasi yang pertama berkolaborasi dengan Kejari Serang.

“Baru yang pertama kali ini dengan kabupaten, kota belum,” lanjutnya.

Ia juga meminta KPU untuk melakukan transparansi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan.

“Dalam hal proses sampai penetapan itu jangan sampai nanti ada hal-hal yang kami tidak tahu,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Tulus, setidaknya dengan saling transparan dan tidak ada yang ditutupi maka pengelolaan di KPU semua dapat terpenuhi.

“Insyaallah, kami saling komunikasi pengaturan yang berkaitan dengan ini sudah dipenuhi semua ketentuannya atau jangan sampai satupun tertinggal.” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiah Kemerdekaan RI ke-77, PLN Sambung Pasang Baru Listrik Gratis di Banten

Daerah

Pemuda Banten dan Sulsel Bentuk Angkatan Muda Syekh Yusuf Al-Makassari

Daerah

Bupati Dewi Perintahkan TAPD Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Pandeglang Semarak HKN Ke-61, Bupati Dukung Penuh Kampanye Gizi Lewat Jalan Sehat Kreatif

Daerah

Pencarian Anak Hanyut di Sungai Ciujung Dihentikan, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Menggali Sejarah: Syekh Nawawi Tanara dalam Dokumenter Al-Katib
Mantan Walikota Serang Syafrudin saat diwawancarai wartawan usai menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, di TPS 14, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang l Dwi MY

Daerah

Syafrudin Singgung Pilwalkot, Optimistis Dua Periode

Daerah

Akademisi Untirta Minta Pengawasan Netralitas ASN di Kota Serang Dilakukan Sampai Mendasar