BagusNews.Co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) terkait syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur nonpartai atau independen.
Pada rapat pleno yang digelar 18 Agustus 2024, KPU Kabupaten Pandeglang menyatakan dua pasangan bakal calon independen, yakni Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Komar memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilkada Pandeglang 2024.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyampaikan, berdasarkan hasil verfak kesatu dan kedua, pasangan Uday Suhada-Pujiyanto memperoleh 119.153 dukungan dan Aap Aptadi-Nurul Komar memperoleh 79.869 dukungan.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 74.710 yang telah ditetapkan,” kata Nunung saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verfak kedua, Minggu 18 Agustus 2024.
Bakal calon Bupati Pandeglang dari jalur independen, Uday Suhada menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Pandeglang yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan Pujiyanto untuk maju di Pilkada 2024 ini.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara dari mulai KPU, PPK, PPS, kemudian Bawaslu, Panwascam hingga PKD, yang telah bekerja keras melaksanakan verifikasi faktual,” kata Uday Suhada.
“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan konsolidasi dan mengaktivasi jaringan yang ada di setiap desa dan kampung,” bebernya.
Uday mengungkapkan, pencalonan dirinya dan Pujiyanto melalui jalur independen ini adalah momentum bagi masyarakat Pandeglang untuk melakukan perubahan dari kondisi saat ini yang masih terpuruk.
“Kita tahu kondisi Pandeglang saat ini, masih dalam keterpurukan. Mari kita bangkit bersama untuk bangkit dari keterpurukan! Perubahan itu harus dilakukan oleh kita semua, wancina babarengan,” pungkas Uday.
Dengan lolosnya dua bakal pasangan calon dari jalur independen, Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024 berpotensi menjadi daerah dengan jumlah peserta pilkada terbanyak di Provinsi Banten. (Red/Dede)







