BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang gelar sosialisasi dan uji publik mengenai masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada serentak, di salah satu Hotel di Kota Serang, pada Senin 26 Agustus 2024.
Devisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Abdul Rohman mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini tentunya untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Sebab, khawatir ada masukan dan tanggapan terkait data yang meninggal, kemudian pemilih baru dan hal-hal lain yang berkaitan dengan data ganda yang mungkin di temukan oleh masyarakat.
“Nah kita melakukan sosialisasi dan uji publik, karena sebelumnya penetapan terkahir di Provinsi tanggal 15 Agustus kemudian ada waktu 10 hari untuk di umumkan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 27 Agustus hari Selasa besok. Oleh karenanya kami mengundang seluruh lapisan baik instansi pemerintah, partai politik dan lainya agar dapat berpartisipasi,” katanya.
Menurutnya, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah di tetapkan oleh KPU Kota Serang ada sebanyak 513,774. Kemudian hasil Plano yang sudah di tetapkan itu di angka 992 TPS, karena secara aturan untuk Pilkada itu maksimal per TPS itu di angka 600 TPS.
“Jadi berbeda dengan Pemilu yang kemarin, per TPS itu 300 pertitik. Kalau sekarang untuk Pilkada 600 per TPS,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data kriteria pemilih di Kota Serang, disabilitas pisik itu 481, kemudian intelektual 99, mental 93, wicara 267, rungu 66 dan netra itu di angka 147.
“Nah itu hasil penetapan DPS kemarin dan itu masih bisa berubah-ubah. Karena DPS ini masih sementara, proses sampai ke DPT tentunya ada perbaikan-perbaikan. Dan biasanya kita juga melakukan rapat koordinasi nasional antar DPS yang sudah ada dan update data dari Kemendagri melalui KPU RI, sebelum proses penetapan DPT,” jelasnya.(Red/Misbah)







