Home / Politik

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:09 WIB

Saat Mendaftar, KPU Banten Tidak Batasi Jumlah Rombongan Pendukung Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah

BagusNews.Co – Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusul pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU.

“Kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon,” ungkapnya M Ihsan, ditulis Selasa 27 Agustus 2024.

Meskidemikian pihaknya tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kata Ihsan, yang dapat masuk dalam ruang pendaftaran dibatasi.

“Yang bisa masuk itu hanya pasangan calon yang didampingi keluarga masing-masing 1 orang, Ketua dan Sekretaris partai politik pengusul, petugas penghubung dan admin atau operator silon pasangaan calon,” katanya

Baca Juga :  Kader Golkar Pimpin Sementara DPRD Kota Cilegon yang Baru Dilantik

“Sedangkan untuk masa pendukung yang dapat masuk kedalam area halaman KPU Provinsi Banten dari masing-masing calon hanya 100 orang maksimal,” sambungnya.

Selanjutnya, Ihsan menyampaikan dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran. Pihaknya akan memperlakukan sama terhadap semua bakal pasangan calon, dimana alur penerimaannya adalah mulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan seterusnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Baca Juga :  DPD Gerindra Banten Gelar Gebyar Pasar Rakyat dan UMKM, Ini Rangakaian Kegiatannya

“Setelah selesai proses pendaftaran bakal pasangan calon juga akan disediakan waktu untuk konfernsi pers yang tempatnya sudah kami persiapakan,” imbuhnya.

Dikatakannya, setelah bakal pasangan calon yang statusnya diterima pendaftaran. Maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilaksanakan satu hari setelah bakal pasangan calon mendaftar dan dinyatakan diterima pendaftarannya, serta jadwal terakhir pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September 2024.

“KPU Provinsi Banten telah menunjuk RSUD Banten sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon tersebut,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Politik

Peringati Hari Santri, Cagub Andra Soni Punya Program Sabda Banten

Daerah

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Banten Gelar Apel Siaga Pengawasan

Politik

Budi Rustandi Mulai Bangun Kerjsama Politik Bersama PKS Kota Serang

Politik

Bawaslu Banten Gelar Jalan Sehat Semarak Pengawasan Pilkada, Ini Kata Rahmat Bagja

Daerah

Sambut Era Baru, Rangkaian Pelantikan Bupati Serang 2024-2029 Siap Digelar

Politik

Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra

Politik

Real Count Sementara DPR RI Dapil Banten III, Airin Unggul Dari Dua Mantan Gubernur

Nasional

Pastikan Pemilu Digelar 2024, Dirjen Politik Kemendagri : Tetap Sesuai Jadwal