Home / Daerah / Politik

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:26 WIB

Besok KPU Buka Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Polda Banten Buka Opsi Lakukan Rekayasa Lalin

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten segera membuka tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten serentak baik itu ditingkatan provinsi maupun kabupaten dan kota.

Diketahui pendaftaran tersebut akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 di masing-masing KPU, baik ditingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota secara serentak.

Anggota komisioner KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang akan berkontestasi di Pilkada Banten 2024 nanti.

“Besok kita mulai tahapan pendaftaranya selama tiga hari yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Subagja, pada Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Dinilai Cepat Tanggap Tangani Pelanggaran Pemilu, Kumala Apresiasi Kinerja Bawaslu Banten

Subagja menjelaskan, pada masa pendaftaran tersebut. Pihaknya menggunakan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, batas pencalonan untuk Pilkada Banten ialah 7,5 persen.

“Kita acuannya putusan MK, yang mana Banten ini pada pemilu 2024 kemarin jumlah Daftar Pemilih Tetapnya (DPT) nya 8 juta orang, sehingga ambang batasnya di Banten ini yakni 7,5 persen atau sekitar 480 ribu dari total suara sah partai,” katanya.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Polda Banten terkait pengamanan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga :  Ketersedian Beras Selama Bulan Ramadan di Kota Serang Capai 1.285 Ton

“Kita akan melakukan Operasi Mantap Praja mulai 27 Agustus 2024. Termasuk melakukan pengamana di KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di KPU.

“Nanti kita lihat situasi, kalau perlu diadakan rekayasa lalin. Maka kita lakukan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yedi Rahmat Ancam Pengembang Perumahan yang Lakukan Pungli di Kota Serang

Daerah

Kantor Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang Resmi Milik Pemkot Serang

Daerah

Mahasiswa Demo Kantor BPJN Banten Terkait Pembangunan Jembatan Cirokoy

Daerah

Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Al Muktabar Pesankan Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Inovasi

Daerah

KPU Kabupaten Serang Akan Tanam Ribuan Pohon Berbatang Keras di TPS

Daerah

Penutupan Sosialisasi di Kabupaten Serang Berlangsung Meriah

Politik

AHY Gagal Jadi Cawapres Anies, Ini Tanggapan Ketua Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya

Daerah

Gelar Sertifikasi K3, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kompetensi Puluhan Aparatur