Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 15:33 WIB

Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

BagusNews.Co – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung rencana pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri dan sekitar kawasan sesuai kewenangan.

Infrastruktur penunjang juga bermanfaat bagi pengembangan sektor permukiman, Pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu diungkap Virgojanti pada Rapat Koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Pos Ibu Kota, Jl Lapangan Banteng Utara No. 1, Jakarta, Selasa 10 September 2024.

“Harapan ke depan segera direspon,
Dibuat interchange untuk atasi kemacetan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bapak Gede Gubernur Banten Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy

“Pemprov Banten sangat mendukung infrastruktur penunjang Kawasan Industri Wilmar,” tambah Virgojanti.

Menurutnya, infrastruktur penunjang tidak hanya bermanfaat untuk kawasan industri Wilmar saja, tapi juga kawasan permukiman dan industri lainnya yg berada di wilayah Bojonegara. Pembangunan infrastruktur penunjang bisa menghemat bahan bakar karena tidak terkena macet. Kita bisa lihat betapa kemacetan ber jam jam terjadi antrian kendaraan besar mengantri ketika keluar masuk kawasan. BBM tdk efesien dan waktu tdk efektif, demikian dgn masyarakat yg akan beraktivitaspun terganggu.

Dalam kesempatan itu, Virgojanti juga mendorong Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan. Saat ini aktivitas ekspor impor industri dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. “Karena kepadatan jalan tol saat ini cukup tinggi, ” ucapnya.

Baca Juga :  Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun, Dinkes Pandeglang Ungkap Rahasianya

Dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Supartin Komala Dewi mengatakan, dasar Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Wilmar adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.

Diungkapkan Kawasan Industri Wilmar sudah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan sudah beroperasi. Kebutuhan dukungan interchange dan exit toll dengan skema business to business. Tujuannya untuk mengurangi beban/kemacetan jalan Kabupaten/Provinsi.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Angka Stunting di Kabupaten Serang Alami Penurunan

Daerah

Dari Sabu hingga Uang Palsu, Kejari Pandeglang Musnahkan BB Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Daerah

DPC GMNI Serang Sambut Serah Terima Jabatan Budi-Agis dengan Aksi Unjuk Rasa

Daerah

Sampah Tangsel Sudah Kirim ke TPAS Cilowong, Warga Taktakan Belum Terima Uang KDN

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

Daerah

KPU Banten Ungkap Persiapan Pemilu Telah Mencapai 80 Persen

Daerah

Satu Petugas KPPS di Kota Serang Meninggal, 13 Orang di Rawat

Daerah

Baznas Kota Tangerang Sediakan Ganti Oli dan Cek Kendaraan Gratis bagi Pemudik