Home / Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 11:33 WIB

BPBD Kota Serang Imbau Warga Tak Panik Soal Potensi Megathrust

BagusNews.Co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik terkait adanya informasi dari BMKG mengenai potensi gempa bumi megathrust, namun tetap harus waspada.

“Jadi memang informasi yang berasal dari BMKG itu jangan sampai kita abaikan, sekalipun memang itu merupakan isu,” kata Kepala BPBD Kota Serang, Diat Herman, saat di temui di Kantornya, Rabu, 10 September 2024.

Diat mengaku, BPBD Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk tindak lanjut dari rilis yang di keluarkan oleh BMKG yang berkaitan dengan gempa megathrust.

Baca Juga :  Selama Ramadan Satpol PP Kota Serang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Lama

“Megathrust dirilis oleh BMKG bahwa ada peringatan dini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi negatif selat Sunda, bulan Agustus kami mengeluarkan surat malah jadi viral. Dan itu bukan untuk ditakuti, tapi sebagai bentuk peringatan yang mungkinan ada potensi,” ujarnya.

“Jadi kenapa dikeluarkan itu untuk meningkatkan kewaspadaan kita, kalau amit-amit hal itu terjadi minimal kita bisa mengenali resiko mengenali ancamannya otomatis Kita dapat mengurangi resikonya gitu,” tambahnya.

Baca Juga :  Tidak Lolos Tes PPPK, Pemkot Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Diat mengungkapkan, untuk potensi gempa Megathrust di Kota Serang diperkirakan masih aman, tapi harus tetap mewaspadai.

“Kalau dari segi potensi perkiraan tidak ada. Tapi kalau daerah lain ada fenomena alam kaya ikan naik ke atas, kalau di kita kayanya gak ada. Tidak ada perubahan atau apalagi indikasi bakal terjadi,” ungkapnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Bakat Seni dan Musik Para Siswa, SMAN 2 Kota Serang Gelar Gebyar Talenta 2023

Daerah

Pemkot Serang Bagikan Makanan Tambahan Guna Tekan Angka Stunting

Daerah

Kokoh Duduki Kursi Pj Gubernur Banten, Ini Pesan Kumala Perwakilan Serang untuk Al Muktabar

Daerah

Permasalahan Sampah di Kabupaten Tangerang, Wabup Intan Desak Pengusaha Implementasikan EPR

Daerah

45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Dilantik Besok

Daerah

Kebijakan WFA di Kabupaten Serang Inovasi atau Hambatan, Ini Jawaban BKPSDM

Daerah

13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

Daerah

Temui Wakil Walikota Serang, Guru TK Swasta Curhat: Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Kejelasan Status