Home / Daerah

Selasa, 17 September 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Telusuri Faktor Penyebab Harga Minyak Kita di Atas HET

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten untuk dapat melakukan penulusuran faktor apa saja yang menyebabkan kenikan harga minyak kita yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

“Jadi nanti kita cek kelapangannya lebih detail, kita akan mengecek juga dari distributor sampai ke alur kemasyarakatnya. Kalau melihat dari stok, tadi nasional melaporkan stoknya tersedia,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 17 September 2024.

Selanjutnya, kata Al Muktabar, bila ditemukan kendala-kendala terkait transportasi dari mobilasi minyak goreng tersebut yang mengakibatkan harga minyak kita diatas HET yang telah di tentukan pemerintah. Maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga :  Andra Soni Bersama Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Antar Daerah, Diantaranya KUB Bank Banten dengan Bank Jatim

“Kita bisa melakukan subsidi untuk membantu, sehingga harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu langkah-langkah kita,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan, Kemendagri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukaan telaah dilapangan terkait dengan Minyak Kita yang harganya diatas HET di pasaran.

“Kita juga di arahkan Pj Gubernur untuk melakukan koordinasi dengan satgas pangan, Kejati Banten, Polda Banten serta instansi terkait lainnya mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat untuk HET Minyak Kita berada dikisaran Rp15.700. Akan tetapi masih ditemukan dipasar sekitar Rp16.400.

Baca Juga :  Bansos Kemiskinan Ekstrem Digulirkan

“Iya (kita akan melakukan sidak, red) untuk melihat kenaikannya dimana, karena ini berjenjang mulai dari produsen,D-1,D-2 sampai ke pengecer. Kita akam lakukan sampling,” katanya.

Selain itu, Pemprov Banten juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada produsen, distributor hingga pengecer Minyak Kita untuk dapat mematuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Jadi harga Rp15.700 itu harus di konsumen, maka pengecer harus menerima lebih murah dari itu agar ada margin,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Belum Capai Target Pelayanan Adminduk, Kemendagri Beri Waktu Hingga Akhir Tahun 2023

Daerah

Terdampak Proyek Tol Serang-Panimbang, SDN Pasir Sedang 2 Mulai Dibangun Ulang

Daerah

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pemprov Banten

Daerah

Buka Peluang Usaha, Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial di Banten Bikin Kue Nastar

Daerah

Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Waspadai Sektor Pangan Jelang Pilkada

Daerah

Writing Camp Kubah Budaya, Semarakkan Literasi dan Lestarikan Budaya di Banten

Daerah

HKTI dan Pemuda Tani Indonesia Terima Delegasi Australia, Bahas Kerja Sama Pelatihan Petani Muda

Daerah

Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Gelar PKM Di MA Tarbiyah Islamiyah