BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin menyatakan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk menunjang program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel bukan hanya soal pencatatan dan laporan, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Serang menerapkan berbagai instrumen pengawasan, di antaranya penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal (SPI), dan audit yang dilakukan secara berkala.
“Dengan adanya sistem ini, setiap penggunaan anggaran dapat lebih transparan dan mudah diawasi,” ujar Sarudin.
Pemkab juga memperkuat sistem informasi keuangan daerah berbasis digital, seperti Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengendalian Elektronik (Simolek).
Simolek merupakan sistem yang memungkinkan setiap transaksi dan pencatatan keuangan untuk terekam dengan baik dan dapat diakses oleh instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama audit dan pengawasan.
“Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan membantu mempercepat proses pelaporan dan meminimalkan potensi terjadinya penyelewengan,” tambah Sarudin.
Pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPK, Inspektorat Daerah, dan lembaga independen lainnya untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang didanai APBD berjalan sesuai rencana.
Setiap daerah diwajibkan untuk menyusun Laporan Keuangan Daerah (LKD) yang disampaikan setiap tahun kepada BPK untuk diaudit dan dinilai tingkat akuntabilitasnya.
“Pengawasan oleh BPK ini sangat penting untuk menjamin bahwa dana yang telah dianggarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Dengan adanya audit tahunan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan,” papar Sarudin.
Kebijakan peningkatan akuntabilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan laporan keuangan yang jelas, transparan, dan akurat, masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan.
“Transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Sarudin seraya menekankan, ini adalah hak publik untuk tahu ke mana arah anggaran dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, bertanggung jawab, dan berdampak nyata. (ADV)







