Home / Daerah / Nasional

Senin, 2 Desember 2024 - 14:14 WIB

Tindak Lanjut IHPS Semester I Tahun 2024, DPD RI Kunjungi BPK Banten

BagusNews.Co – DPD RI melalukan kunjunhan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2024 yang telah dilaporkan pada saat rapat paripurna khusus DPD RI terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan, Provinsi Banten telah memeriksa sebanyak 9 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima, setiap tahunnya hampir semua Pemda di Banten memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan ada yang sampai 17 kali dan tidak pernah mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ini yang kemudian menjadi pertanyaan dan mendorong kami untuk datang ke BPK Banten. Padahal ada banyak persoalan di Provinsi Banten,” katanya seusai melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan atas tindak lanjut IHPS I Tahun 2024 di kantor BPK Banten, Kota Serang, Senin 2 Desember 2024.

Namun ternyata, katanya, setelah dilakukan pendalaman oleh Komite IV, ternyata apa yang telah dilakukan oleh BPK terhadap pengawasan penggunaan keuangan negara, pengelolaan yang dilakukan oleh sembilan Pemda di Banten sudah cukup bagus dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Baca Juga :  Dikunjungi Menko Polhukam, BEM Universitas Faletehan Ungkap Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Meskipun memang masih ada beberapa temuan. WTP itu tidak selamanya tidak ada temuan. Itu ada dan sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemda sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, Nawardi mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan auditor BPK Banten, ada sekitar Rp40 triliun uang negara dari sembilan Pemda yang dilakukan pengawasan oleh BPK. dari jumlah itu, dana Pemprov sekitar Rp11 triliun, lalu yang lainnya ada yang Rp6 triliun, Rp4 T dan yang paling kecil di Kota Serang sebesar Rp 1,3 triliun.

“Seluruh APBD itu dilakukan audit oleh BPK,” pungkasnya.

Dikatakan Nawardi, BPK telah memeriksa sebanyak 9 LKPD tahun 2023 yaitu 1 LKPD Provinsi Banten dan 8 LKPD Kabupaten/Kota di Banten yang semuanya memperoleh opini WTP. LKPD Provinsi Banten tahun 2023 memperoleh opini WTP, dimana merupakan WTP ke 8 kali berturut-turut sejak 2016.

Kemudian, daftar Rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) LKPD Pemerintah Provinsi Banten pada IHPS Semester I Tahun 2024 disebutkan bahwa pada periode 2020-2024, terdapat total 162 temuan senilai Rp68,49 Miliar dengan total rekomendasi 426 senilai Rp54,64 miliar.

Baca Juga :  Pemilik Toko Minta Jalan di Kawasan Royal Baroe Dibuka Selama 24 Jam

Dari jumlah tersebut, rekomendasi yang telah sesuai sebanyak 305 rekomendasi (71,60%) senilai Rp29,67 miliar, selebihnya sebanyak 98 (23,0%) belum sesuai rekomendasi senilai Rp18,34 miliar dan sebanyak 21 rekomendasi (4,93%) belum ditindaklanjuti senilai Rp6,64 miliar.

“Karena itu DPD RI ingin mendorong pemerintah daerah agar terus menindaklanjuti Hasil pemeriksaan BPK ini dengan baik, karena ada kerugian negara. Semuanya harus ditindaklanjuti baik yang administrasi maupun yang temuan dengan adanya indikasi konsekuensi hukum,” jelasnya.

Selaim itu, Nawardi juga menyoroti berkenaan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten yang masih dikuasai oleh swasta. Padahal, PSN itu jelas menggunakan uang negara, sehingga itu harus segera dikembalikan pengelolaannya kepada negara.

“Kami minta BPK juga melakukan audit terhadap itu, termasuk aset-aset negara lainnya,” pungkansya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Sinar Jaya Inisiatif Bangun Jembatan Sementara Setelah Ambruk

Daerah

Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Harus Jadi Pijakan ASN Dalam Pelayanan Masyarakat

Daerah

Lapak Liar Terindikasi Pungli di Situ Ciherang, Satpol-PP Kabupaten Serang Lakukan Penertiban

Nasional

Jokowi Tunjuk Sekjen PSI Jabat Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Daerah

Musim Kemarau, 115 Hektar Sawah di Kota Serang Terancam Gagal Panen

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Banten Buka Program Pemagangan di 2023

Daerah

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Bupati Setorkan Tiga Nama Ke Mendagri dan BKN

Daerah

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Biro Adpim Setda Banten Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan