Home / Daerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:55 WIB

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

BagusNews.Co – Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB. M Suherman menerangkan, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 47 Tahun 2023 bahwa tahun ajaran baru 2025/2026, rombongan belajar (rombel) harus ditaati.

“Perombel itu hanya boleh 28 siswa untuk SD dan untuk SMP diperbolehkan 32 siswa,” kata Suherman, Selasa, 17 Desember 2024.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Herman ini menjelaskan, pihak sekolah di ibukota Provinsi Banten untuk menyiapkan sarana dan prasarana bila ingin menerima lebih banyak siswa baru.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Serang

“Rombel yang kita terima mudah-mudahan sesuai dengan sarana prasarana yang ada,” beber Herman.

Herman tak memungkiri jika saat ini di Kota Serang masih ada beberapa sekolah yang kelebihan rombel dalam satu kelas.

“Diantaranya di SMP 1, SMP 3 dan SMP 4,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Herman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud perihal Rombel yang belum sesuai aturan di Kota Serang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akui Hasil Panen Petani Menurun, DKP3: Bukan Karena Pupuk Langka

“Masih ada toleransi, yang belum memenuhi sarana prasarana belum lengkap masih bisa ditoleransikan,” ucap Herman.

Selanjutnya, Herman meminta semua sekolah yang ada di Kota Serang mulai tahun ajaran baru 2025-2026 untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Maka tahun 2025 saya ingatkan kepada sekolah-sekolah agar ikuti aturan,” tegasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Urai Kemacetan di Kota Serang, Syafrudin Resmikan Frontage Road Unyur-Kaligandu

Daerah

Istri Pj Gubernur Banten Jadi Motivator: Anak Sukses Tumbuh dari Anak Sehat

Daerah

Tokoh Lintas Agama Kota Serang Bagi-bagi Takjil Gratis

Daerah

Pemkot Serang Larang Sekolah Buat Studi Tour dan Acara Wisuda

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Daerah

Virgojanti : Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Ciptakan Generasi Unggul

Daerah

KNPI Kota Serang Apresiasi GP Ansor Dirikan Posko Mudik Gratis

Daerah

Kumala Komisariat STISIP Banten Raya Bagikan Takjil Gratis