Home / Daerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:55 WIB

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

BagusNews.Co – Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB. M Suherman menerangkan, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 47 Tahun 2023 bahwa tahun ajaran baru 2025/2026, rombongan belajar (rombel) harus ditaati.

“Perombel itu hanya boleh 28 siswa untuk SD dan untuk SMP diperbolehkan 32 siswa,” kata Suherman, Selasa, 17 Desember 2024.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Herman ini menjelaskan, pihak sekolah di ibukota Provinsi Banten untuk menyiapkan sarana dan prasarana bila ingin menerima lebih banyak siswa baru.

Baca Juga :  PO Bus di Terminal Pelabuhan Merak Sepi Pemudi

“Rombel yang kita terima mudah-mudahan sesuai dengan sarana prasarana yang ada,” beber Herman.

Herman tak memungkiri jika saat ini di Kota Serang masih ada beberapa sekolah yang kelebihan rombel dalam satu kelas.

“Diantaranya di SMP 1, SMP 3 dan SMP 4,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Herman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud perihal Rombel yang belum sesuai aturan di Kota Serang.

Baca Juga :  A Damenta Tinjau Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2025

“Masih ada toleransi, yang belum memenuhi sarana prasarana belum lengkap masih bisa ditoleransikan,” ucap Herman.

Selanjutnya, Herman meminta semua sekolah yang ada di Kota Serang mulai tahun ajaran baru 2025-2026 untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Maka tahun 2025 saya ingatkan kepada sekolah-sekolah agar ikuti aturan,” tegasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ganjar Milenial Rehabilitasi Taman Baca dan Sanggar Seni di Rangkasbitung

Daerah

Dispora Kota Tangerang dan BNN Gelar Senam Rutin dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Daerah

Banten Raih 5  Sertifkat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan

Daerah

Antusias Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H

Daerah

Virgojanti Raih Penganugerahan Pendorong Keterbukaan Informasi Dari KI Banten

Daerah

Darma Wijaya Nahkodai PWKS Untuk 3 Tahun Kedepan

Daerah

Sosialisasikan Kompor Induksi, PLN Ramaikan Lebak Outdoor Festival 2022

Daerah

Beras Singkong dan Porang jadi Bahan Kreasi Olahan TP PKK Banten Pada Lomba Masak di HKG-52