BagusNews.Co – Pemkot Serang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, sepakat melakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) ini, sebagai upaya untuk meminimalisir sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir di Cilowong.
“Minimal sampah sebelum dibuang ke Cilowong bisa dipilah dan diolah dulu disini, mana yang masih bisa digunakan dan tidak, sebelum dibawa ke Cilowong,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Masih kata Yudi, Pemkot Serang sudah memiliki 13 TPST yang tersebar se-Kota Serang, namun hanya 4 yang masih beroperasi.
“Kurang lebih ada 4 ya yg masih berfungsi, nah ini akan diupayakan untuk melakukan pengecekan ulang terkait dengan asetnya. Karena mungkin dulu kurang detail ya, jadi kami ingin mengoptimalkan yang terkendala,” jelas Yudi
Setelah diserahterimakan, Pemkot Serang akan melibatkan Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) Juang, yang ada di Pipitan, Kecamatan Walantaka.
Selanjutnya, Yudi mengimbau untuk masyarakat untuk lebih serius dalam mengelola TPST ketika sudah diberikan oleh pemerintah.
“Yang pertama jangan hanya meminta ya, tetapi juga mau untuk memanfaatkan yang sudah dibantu, jangan sampai Pemerintah Pusat sudah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Kelurahan Pipitan supaya dimanfaatkan semaksimal mungkin, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi menerangkan, dari 4 TPST yang masih beroperasi itu tersebar dibeberapa wilayah di Kota serang.
“Tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya di Kecamatan Trondol” ungkap Farach.
Farach melanjutkan, banyak keuntungan yang diperoleh ketika sampah-sampah dikelola dengan baik dan benar.
“Jumlah sampah yang terkelola dari sumbernya bisa dikurangi, jadi sampah yang masuk ke Cilowong bisa berkurang,” tegasnya. (Red/Lathif)







