Home / Daerah

Selasa, 8 November 2022 - 21:37 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Mengalami Penurunan

BagusNews.Co – Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengeluarkan berita resmi statistik No.56/11/36/Th.XVI pada Senin (7/11/2022) terkait Keadaan Ketenagakerjaan Banten Agustus 2022, diantaranya mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten.

Berdasarkan berita resmi statistik tersebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 8,09 persen, turun 0,89 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mengupayakan bagaimana tata kerja pembangunan di Provinsi Banten dapat terus membaik, baik itu dalam penangan TPT, Inflasi, kemiakinan serta laju pertumbuhan ekonomi.

“Kita bersyukur sekali dengan ada tren keadaan kita membaik, baik itu pengangguran, laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dan tentu itu bukan kerja sendiri, tapi ini kerja bersama,” ungkap Al Muktabar, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, dengan turunnya TPT di Provinsi Banten tersebut merupakan hasil kerja bersama, baik itu Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat serta stakeholder lainnya dalam rangka proses pembangunan.

Baca Juga :  13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

“Ini mudah-mudahan salah satu kegiatan yang mengisyaratkan kepada kita semua, bahwa dengan kita bersama menggiatkan tata kehidupan ini, kita akan terus bersama juga untuk mendapatkan hasilnya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Al Muktabar, pihaknya juga turut melibatkan masyarakat dalam agenda kerja pemerintah. Selain itu, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk dapat menjaga agenda kerja investasi yang telah ada di Provinsi Banten.

“Jadi kita berharap yang telah berinvestasi di Banten untuk kita bersama menggiatkan apa yang bisa kita bantu, kita lakukan. Itu yang disebut merawat yang ada atau intensifikasi,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ujar Al Muktabar, Pemprov Banten juga membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin atau berminat melakukan investasi di Provinsi Banten.

Sebagai informasi, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 di Provinsi Banten sebanyak 6,46 juta orang, naik 202,98 ribu orang dibanding Agustus 2021. Atau Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,93 persen poin.

Baca Juga :  Pemkot Serang Segera Normalisasi Sungai Cibanten, Warga: Bukan Kami Penyebab Banjir Kota Serang

Serta penduduk yang bekerja sebanyak 5,94 juta orang, naik sebanyak 242,27 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (183,27 ribu orang). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (91,01 ribu orang). Selanjutnya, sebanyak 3,09 juta orang (52,04 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 0,91 persen poin dibanding Agustus 2021.

Persentase setengah penganggur dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan masing-masing sebesar 3,26 persen poin dan 1,40 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

Sementara, terdapat 228,98 ribu orang (2,29 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (17,16 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (14,38 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,84 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (195,59 ribu orang). ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Terima Jokowi Dihina, PDIP Banten Laporkan Rocky Gerung ke Polda Banten

Daerah

Senam yang Digelar Kowarteg Ganjar Diakui Warga Hilangkan Rasa Galau dan Hadirkan Teman Baru

Daerah

Kenaikan UMK 2023 di Banten Berlandaskan Pertimbangan Kesejahteraan Pekerja

Daerah

Zakiyah-Najib Resmi Lawan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Institut Teknologi Sumatera Tinjau Ulang Rancangan Tata Ruang Kabupaten Serang

Daerah

Anggaran Dipakai PSU Pilkada Kabupaten Serang, Penanganan Bencana Alam Tunggu Bantuan Pusat

Daerah

Wakil Wali Kota Serang Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2024 Kota Serang di Sidang Paripurna

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024