Home / Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:35 WIB

Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK Provinsi Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta imbau kepada 11.737 orang tenaga honorer yang saat ini mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Provinsi Banten tidak khawatir terhadap hasil pengumuman seleksi gelombang pertama.

Serta tidak mengkhawatirkan terhadap pemenuhan dan skema penganggaran baik gaji maupun tunjangan calon PPPK.

Hal itu dikatakan A Damenta usai menerima Audiensi Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 23 Desember 2024.

“Teman-teman honorer jangan khawatir terkait anggaran penggajiannya. Sudah kita persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pimpinan DPRD Minta Pemprov Kendalikan Harga Sembako

Dikatakan, jika ada kekurangan anggaran penggajian akan dilakukan pemenuhan kebutuhan anggaran melalui anggaran perubahan di tahun berjalan.

“Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi,” tegas A Damenta.

Pegawai honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jelasnya, Pemprov Banten akan mengupayakan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara RI (BKN RI) untuk dapat mengikuti seleksi pada gelombang selanjutnya.

“Mereka akan tetap jadi honorer dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti test di gelombang selanjutnya,” tambahnya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten Nana Supiana. Sebanyak 11.737 orang tenaga honorer di Provinsi Banten yang mengikuti seleksi calon PPPK pada gelombang pertama saat ini sedang diperjuangkan untuk diangkat semua menjadi PPPK.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Andra Soni : Bangun Optimisme

“Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua. Termasuk di dalamnya persiapan dan kesiapan anggarannya,” ujar Nana.

Menurutnya, hal mendasar yang terpenting terhadap PPPK yang telah lolos seleksi hingga pengangkatan menjadi PPPK ke depan akan dipenuhi haknya berupa gaji pegawai.

“Yang penting kita penuhi gajinya, untuk mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) diperhitungkan kemampuan kapasitas keuangan daerah. Yang kita fokuskan saat ini gaji pegawai, untuk tukinnya sedang kita hitung ulang,” terangnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Serang Rawan Banjir, Fraksi PKS: Akibat Sampah dan Bangunan Liar

Daerah

Tingkatkan Kunjungan Pasar Lama, Pemkot Serang Gandeng PT Sinar Sosro

Daerah

Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Kota Serang Bisa Gunakan Jamkesda

Daerah

Gelar FGD IKIP di Provinsi Banten, KI Pusat Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Daerah

Lakukan Razia Sejak April, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras

Daerah

Pemkot Serang Tak Akan Rekrutmen Tenaga Honorer di Tahun 2025

Daerah

Pj Sekda M Tranggono Menilai Suatu Keberhasilan Provinsi Banten Hasil Dari Keberhasilan Kabupaten/Kota

Daerah

Tingkatkan Potensi UMKM, Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan