Home / Daerah

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:46 WIB

Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

Puluhan massa aksi melakukan unjuk rasa di Jembatan Jenggot, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang l Dwi MY-BNC

Puluhan massa aksi melakukan unjuk rasa di Jembatan Jenggot, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang l Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) melaksanakan aksi unjuk rasa di Jembatan Jenggot, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Aksi ini merupakan respons terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan di kawasan pesisir Utara Banten, yaitu pembangunan PIK 2.

Dalam pantauan BagussNews.Co pada Selasa, 31 Desember 2024, massa aksi terlihat membawa bendera-bendera yang mencerminkan identitas organisasi mereka, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Serang, dan Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut).

Sebelum orasi dimulai, para peserta melakukan doa bersama dan kemudian melanjutkan dengan orasi di mimbar bebas.

Dalam aksi ini, petugas keamanan dari Kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Baca Juga :  Al Muktabar Sambut Masyarakat Adat Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten

Koordinator aksi Karbala, Ahmad Muhajir, menjelaskan bahwa pemilihan Jembatan Jenggot sebagai lokasi aksi karena tempat tersebut merupakan titik episentrum bagi dua kabupaten yang terkena dampak dari Proyek PIK 2, yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

“Dengan demikian, masyarakat di sekitar pesisir Utara ini, yang notabene merupakan masyarakat yang terdampak langsung, bisa mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dalam menuntut hak dan keadilan,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela aksi.

Muhajir menegaskan bahwa proyek PIK 2 yang diusulkan oleh pemerintah pusat dipandang akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya bagi warga pesisir Utara Banten.

“Ini merupakan bentuk penjajahan baru, karena tidak memberikan dampak baik bagi masyarakat, tapi justru menambah derita rakyat,” tambahnya.

Ia memberikan contoh beberapa daerah di Kabupaten Serang, seperti Tanara, Carenang, Binuang, dan Lebak Wangi, yang dijadikan lokasi pengurukan tanah untuk proyek PIK 2 tanpa izin dan tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang jelas.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Adat Tolak UU Cipta Kerja, Abah Nochi: Kami Minta UU Masyarakat Adat

Aksi ini, imbuh Muhajir, merupakan kelanjutan dari penolakan sebelumnya yang telah dilakukan oleh masyarakat Banten Utara di lokasi-lokasi lain seperti Pontang dan Carenang.

Muhajir berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan proyek PIK 2.

“Pak Presiden kan selalu menyerukan tentang keadilan, karena itu kami harapkan keadilan itu terjadi di kasus PIK 2 ini. Jadi akan kita lihat sikap presiden dalam 1 atau 2 hari ke depan,” pungkasnya.

Jika tidak ada tanggapan dari Presiden, dia mengancam akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar di Kawasan PIK 2 dan di istana presiden. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Minta Kepala Sekolah Terbuka Terkait Informasi PPDB Provinsi Banten 2024

Daerah

Gerai KMP Kelurahan Unyur Dibangun, Sejumlah Produk Telah Terjalin Kerja Sama

Daerah

BPBD Provinsi Banten Minta Semua Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak Proaktif Mitigasi Bencana

Daerah

Akhir 2024, Inflasi YoY Provinsi Banten Sebesar 1,88 Persen

Daerah

1.500 Anak Tidak Sekola, Sekda Kota Serang Nanang : Kita Optimis Mereka Kembali Sekolah

Daerah

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik

Daerah

Andra Soni Instruksikan UPT Samsat Tingkatkan Pelayanan

Daerah

Pilkada Kabupaten Serang 2024, Bupati Tatu Tinjau Tiga TPS