Home / Daerah / Politik

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:30 WIB

Tiga Daerah Gugat ke MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Banten Tidak Serentak

KPU Banten tetapkan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten | Dok. Istimewa

KPU Banten tetapkan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November lalu, tinggal memasuki tahapan penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota terpilih.

Kendati Pilkada 2024 digelar serentak, namun penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 terancam tidak bisa dilakukan serentak pada 9 Januari 2025.

Lantaran ada tiga daerah di Provinsi Banten yang masuk sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga penetapan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih tidak akan serentak.

Baca Juga :  Semarak Hari Ibu, Pegawai BPN Banten Kompak Nyanyi Kasih Ibu

“Penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 di Kantor KPU Provinsi Banten. Di hari yang sama, KPU Kabupaten/Kota juga menetapkan bupati/wali kota terpilih. Kecuali bagi kabupaten/kota yang terdapat sengketa di MK, penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan yang bersifat final dan mengikat,” kata Ketua KPU Banten M Ihsan kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Berdasarkan data KPU Banten, tiga daerah yang mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  ‎Dua Warga Curug Manis Terima Bantuan Biaya Renovasi Rumah, Perdana di Era Walikota Serang Budi Rustandi

Terkait penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih, Ihsan mengaku akan mengundang partai politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Forkopimda, Pemantau dan media.

“Tentu kami mengundang kedua paslon peserta Pilgub Banten 2024, karena lenetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka,” pungkas Ihsan.

Diketahui pada Pilgub Banten 2024, pasangan calon nomor urut 2 yakni Andra Soni-Dimyati unggul perolehan suara dibandingkan pasangan calon nomor urut 1 Airin-Ade. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPK Banten Dorong Peningkatan SDM Kearsipan dalam Penanganan Arsip dari Bencana

Daerah

Duh Warga Kota Serang Masih Buang Sampah Sembarangan, Lurah Trondol : Segera Koordinasi dengan Camat

Daerah

Disparpora Kota Serang Akan Relokasi PKL Area Stadion MY

Daerah

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Politik

Nagita Slavina Dukung Andra Soni di Pilgub Banten

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Daerah

Dua Kader SPI Banten Akan Hadiri Konferensi La Via Campesina di Kolombia

Daerah

FGD Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Virgojanti: Pemdes Ujung Tombak Keberhasilan Program