BagusNews.Co – KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pilkada 2024, di Aula KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih itu dihadiri Andra Soni – A Dimyati Natakusumah, Pj Gubrnur Banten A Damenta, Anggota KPU RI Iffa Rosita serta tamu undangan yang lainnya. Sementara, pasangan calon Airin-Ade tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan.
“Keputusan KPU Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Tahun 2024, kesatu menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 saudara Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubermur terpilih Provinsi Banten periode tahun 2025-2030 dalam Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024,” ungkap M Ihsan.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 190 tahun 2024 tentang Pentepan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, pasangan calon Andra Soni – A Dimyati Natakusumah unggul dengan perolehan suara 3.102.501 atau 55,88 persen.
Sementara, pasangan calon Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi memperoleh suara 2.449.183 atau 44,12 persen.
Dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur tahun 2024, jumlah suara sah sebanyak 5.551.684 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 356.492. Sehingga jumlah suara sah dan tidak sah pada Pilkda Banten 5.908.176.(Red/Dede)







