Home / Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:47 WIB

Guru Honorer R2 R3 Banten Gelar Unjuk Rasa Tuntut Hak Formasi PPPK yang Adil

Ratusan guru honorer R2 R3 melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten l Dok. Istimewa

Ratusan guru honorer R2 R3 melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Ratusan guru honorer R2 R3 melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka meminta agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersisa dapat dialokasikan untuk guru-guru yang belum mendapatkan tempat.

“Aksi ini merupakan eksekusi maupun konfirmasi kami yang mana sudah kami lakukan audiensi ke berbagai pihak, yaitu BKD, Dindik, sampai Kemendikbud di Jakarta dan juga Menteri PAN-RB,” ujar Dadang Hidayat, koordinator lapangan (korlap) aksi damai, kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa terdapat 1.024 formasi guru yang masih tersedia, sementara 932 guru honorer belum mendapatkan formasi. Terlebih, dari data yang ada, Dadang menegaskan, pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan segera.

“Artinya ketika pihak Pemprov serius menyelesaikan masalah ini, ini tidak ada yang sulit,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten Segera Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Menurutnya, pihak Menteri PAN-RB telah mengembalikan pendaftaran PPPK kepada pemerintah daerah, dalam hal ini kepada Pj Gubernur Banten.

Dadang pun bertanya-tanya tentang langkah Pj Gubernur yang diharapkan dapat mengusulkan penyelesaian formasi untuk 932 guru honorer dengan menggunakan sisa formasi yang ada.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai pengisian sisa formasi tersebut.

“Justru kekhawatiran kami, yang 1.024 bakal diisi oleh tahap II, yang mana kategorinya baru 2 tahun mengajar,” ungkapnya.

Data pendaftar untuk tahap II tercatat sudah mencapai 6.000 orang sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun.

Selain itu, Dadang menyoroti adanya ketidakjelasan mengenai keputusan pejabat BKD dan Pj Gubernur Banten terkait pengisian formasi yang tersedia.

“R3 minimal 3 tahun, ada yang sampai 20 tahun. Di sekolah saya ada yang 20 tahun mengajar. Sampai saat ini dia pendaftaran PPPK, dia belum mendapatkan formasi,” tambahnya.

Baca Juga :  H-3 Lebaran, Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik Menuju Lampung

Guru-guru honorer juga mengeluhkan kekosongan mata pelajaran yang menjadi kebutuhan di wilayah Banten.

“Kami tak bisa mengatur. Rata-rata guru bahasa Inggris, bahasa Indonesia, MTK, PPKn mayoritas itu. Saya sendiri bahasa Inggris, tidak dapat formasi, sedangkan bahasa Inggris gurunya ada 238,” kata Dadang, yang juga merupakan guru bahasa Inggris.

Oleh karenanya, Dadang berharap, pihak terkait dapat memberikan kejelasan dan solusi terkait pengisian formasi untuk 932 guru honorer tersebut.

“Yang kami permasalahkan adalah bagaimana caranya formasi 1.024 diselesaikan untuk 932 guru, termasuk data dari BKN. Yang rata-rata sudah 5-10 tahun mengajar, belum tahu kenapa belum ditetapkan,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini PPP Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Daerah

Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

Daerah

Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu di Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Daerah

Rancangan APBD Kota Serang 2025 Diproyeksikan Capai Rp1,2 T

Daerah

SSB Seri 5: Menelusuri Manuskrip Masa Kesultanan Banten

Daerah

Writing Camp Kubah Budaya, Semarakkan Literasi dan Lestarikan Budaya di Banten

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Jakarta