Home / Daerah

Senin, 10 Februari 2025 - 17:33 WIB

Polemik Pagar Laut di Tanara, Koalisi Rakyat Banten Desak DPRD Bertindak

Salah satu peserta aksi tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 melakukan orasi di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu, 9 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Salah satu peserta aksi tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 melakukan orasi di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu, 9 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, kini memasuki fase baru yang semakin memanas. Hasil penelusuran melalui Aplikasi Bhumi ATR BPN menunjukkan bahwa area tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Muhajir, Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), saat aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 pada Minggu, 9 Februari 2025.

Muhajir dengan tegas menuding adanya oknum dari dinas terkait yang membiarkan praktik mafia tanah.

“Saya yakin ada oknum dari dinas terkait yang melegalkan mafia-mafia tanah ini,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menyoroti bahwa kemunculan pagar laut di Tanara sudah pernah diverifikasi oleh Bhumi ATR BPN dan hasilnya menunjukkan bahwa SHGB di area tersebut memang ada.

Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, Muhajir mengumumkan rencana untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Empat Mantan Napi Jadi Bacaleg DPRD Kota Serang, KPU: Dua Kasus Korupsi

“Tanggal 12 ada dua unsur pimpinan DPRD yang sudah terbuka untuk Karbala melakukan obrolan langsung melalui audiensi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai isu terkait tanah dan tata ruang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, yang juga akan melibatkan dinas-dinas terkait seperti PUPR, Dinas Industri dan Penanaman Modal, serta BPN.

“Dalam surat audiensi itu kami surati mereka, dengan tembusan-tembusan pimpinan dewan yang akan memanggil,” tutur Muhajir.

Ia percaya bahwa dengan melibatkan pimpinan Dewan, keterangan yang diberikan oleh dinas-dinas tersebut akan lebih jelas.

Sementara itu, Kholid Miqdar, nelayan asal Kabupaten Serang, juga mengungkapkan keprihatinan terhadap keterlibatan pejabat dan aparat penegak hukum (APH) dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang dan Serang.

Setelah melakukan orasi dalam unjuk rasa di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Kholid menegaskan bahwa keterlibatan oknum pejabat dan APH dalam memuluskan kepentingan perusahaan sangat meresahkan.

Baca Juga :  Cegah Korupsi di Tanah Jawara, LKIT Dorong BPKP Buka Kantor Perwakilan di Banten

“Polemik ini berkelindan dengan oknum pejabat dan aparat yang nakal, sehingga berani menjual jabatannya demi kepentingan oligarki, termasuk dalam hal pembebasan lahan dan transaksi laut,” tegasnya.

Kholid juga mengingatkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Masalah ini tidak hanya terjadi di Banten, tetapi hampir di seluruh wilayah Nusantara,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa ada sekitar 37 permasalahan serupa yang perlu diselesaikan secara nasional dan global. Kholid turut mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang dinilai memberikan keleluasaan bagi korporasi dengan dalih PSN.

“Rakyat Indonesia tidak bodoh, mereka tahu bahwa semua ini terjadi karena campur tangan presiden sebelumnya,” tuturnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Akui Masih Bergantung Pada Dana Transfer Pusat Dan Provinsi Untuk Pembangunan

Daerah

Lima Tahun Kepemimpinan Syafrudin, Hasan Basri : Banyak Pembanguna Dan Perubahan di Kota Serang

Daerah

Awal Ramadhan 2026, Penyaluran MBG di Kota Serang Dihentikan Sementara

Daerah

KPU Banten Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Pilkada 2024

Daerah

AHY Lantik Pengurus DPD Demokrat Banten Besok

Daerah

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Gelar Diskusi Terbuka

Daerah

PDIP Banten Siap All Out Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Daerah

Bupati Serang Berikan Hibah Ambulans untuk 33 Pemdes dan Reward bagi Kader Posyandu