Home / Uncategorized

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:33 WIB

Karbala Dorong DPRD Kabupaten Serang Turut Serta Penyelesaian Masalah Dampak PIK 2

Perwakilan Karbala melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Serang membahas dugaan jual beli laut terkait proyek PIK 2 l Dok. Dwi MY-BNC

Perwakilan Karbala melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Serang membahas dugaan jual beli laut terkait proyek PIK 2 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Puluhan massa perwakilan dari Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

Kehadiran mereka ke gedung Dewan bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat terkait konflik yang muncul akibat proyek PIK 2.

Setelah tiba di gedung DPRD, pada Kamis, 13 Februari 2025, mereka langsung memasuki ruang paripurna dan disambut oleh beberapa pimpinan serta anggota DPRD.

Koordinator Karbala, Ahmad Muhajir, menegaskan bahwa kedatangan mereka tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga untuk mengajak anggota dewan turut serta dalam perjuangan rakyat.

“Tuntutannya agar kita ini enggak bergerak sendiri, agar Dewan pun juga ikut bersama rakyat menyelidiki apa yang menjadi konflik hari ini di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan Tanara,” kata Muhajir kepada wartawan usai melakukan audiensi.

Lebih lanjut, ia berharap, Dewan turut andil dalam menyelidiki isu soal percaloan tanah, pagar laut, dan intimidasi. Terlebih, menurutnya, kerap terjadi ‘penggembosan’ setiap pihaknya melakukan aksi dan ada saja aksi-aksi tandingan.

Muhajir juga mengungkapkan terkait dugaan adanya jual beli lahan di laut yang ada korelasinya dengan proyek PIK 2.

Baca Juga :  Dinsos Pandeglang Tingkatkan Akurasi Data Bantuan Sosial dengan Program Penempelan Stiker

“Kita masih mengindikasi, kalau waktu 3 minggu yang lalu kita pembongkaran pagar laut itu kan memang kita menduga bahwa laut yang ada di wilayah pendalaman pesisir itu sudah ber SHGB, karena memang wilayahnya berdekatan langsung dengan Muncung,” lanjutnya.

Menurutnya, jika wilayah tersebut sudah memiliki SHGB, ada kemungkinan bahwa lautnya juga telah dijual oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lahan yang dijual menuju proyek PIK 2 seluas 60 hektare dengan harga yang sangat murah, yaitu sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per meter.

“Kami bukan temuan saja di lapangan, sampai pembongkaran pagar laut itu juga kami yang ikut terlibat, karena memang ada laporan warga nelayan yang kerepotan mencari ikan tangkap di sana,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pagar-pagar laut yang ada sebelum dibubarkan sudah mirip dengan reklamasi yang disekat-sekat.

Muhajir juga menegaskan harapan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ia mempertanyakan keterlibatan lembaga negara dalam proses pengeluaran SHGB untuk lahan laut.

“Sudah pasti, saya menduga itu. Kalau di situ tidak dipagar, enggak mungkin enggak ada laut yang di SHGB, pasti ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal dari Kemendagri

Ke depan, ia mengundang semua pihak terkait, termasuk BPN dan dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, untuk hadir di pertemuan selanjutnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Pasti akan ada pertemuan lagi sebelum puasa,” tambahnya.

Isu mengenai pembebasan lahan juga menjadi sorotan. Muhajir juga mengungkapkan adanya intimidasi yang terjadi.

“Pembebasan lahan masih kucing-kucingan di sana, terus berjalan tapi enggak ter-publish,” katanya.

Menghadapi situasi ini, lanjutnya, Karbala juga mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan jual beli ruang laut dan merencanakan untuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat.

“Ada, LBH juga sudah kita laporkan bahwa ada indikasi jual beli ruang laut,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya revisi RTRW yang lebih detail untuk wilayah Pontirta, agar masyarakat yang bergantung pada laut dan pesawahan tidak kehilangan mata pencaharian mereka akibat proyek PIK 2.

“Itu yang harus jadi tantangan dan perhatian oleh publik, dalam hal ini dewan harus punya sikap dan pernyataan yang jelas,” tutupnya. (Red/Dwi)

Tags: Proyek PIK 2, Karbala, DPRD Kabupaten Serang, Jual Beli Lahan, Perlindungan Masyarakat, Isu Lingkungan,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar UPK Paket C 2025/2026, PKBM Daguina Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang

Uncategorized

Ini Besaran Gaji yang Diterima Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Uncategorized

Kalipha Umara Terpilih sebagai Ketua Gen Cilegon

Uncategorized

Dukung Swasembada Pangan, Wakil Walikota Serang Nur Agis: Siap Manfaatkan Lahan Tidur

Uncategorized

Dinsos Pandeglang Tingkatkan Akurasi Data Bantuan Sosial dengan Program Penempelan Stiker

Uncategorized

Pemkab Serang Masih Kaji Pemberian Gaji untuk Ribuan PPPK Paruh Waktu

Uncategorized

Sambut Libur Nataru, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan 300 Personel di 7 Posko Kesehatan

Uncategorized

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kick Off KPPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten