Home / Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:17 WIB

Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

BagusNews.Co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Serang ditargetkan akan rampung dalam waktu satu tahun.

Ketua Pansus Perda PPPA Erna Yuliawati menuturkan, untuk mengejar target yang sudah ditetapkan dalam tartib, pihaknya akan segera melakukan study banding ke Pemkot Bogor dan juga berkordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

“Besok itu kita mulai konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kemudian kita juga ada kunjungan kerja nanti kan ke Kota Bogor di Dinas pemberdayaan perempuan juga,” ucap Erna pada BagusNews.Co, Selasa, 18 Februari 2025.

Baginya, hal ini perlu dilakukan untuk dapat menggali lebih dalam terkait Perda PPPA yang sedang dibahas serta mendapat perbandingan dan juga saran sebelum dilakukan pembahasan di internal Pansus.

Baca Juga :  Andra Soni Upayakan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Jasa Lingkungan DAS Cidanau

“Jadi kita menggali lebih dalam dulu ya terkait dengan perancangan perda ini. Kemudian setelah itu baru akan kita bahas di internal ya bagaimana tentang muatan gitu ya muatan yang substantif terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Erna.

Masih kata Erna, perda ini dirasa sangat penting mengingat perempuan dan selalu jadi korban kekerasan dan diskriminasi.

“Karena bicara perempuan kadang riskan dengan diskriminasi apa diskriminasi, kemudian kekerasan begitu ya,” imbuhnya.

Ia juga berharap, dengan adanya Perda PPPA ini agar dapat menguatkan kedudukan perempuan sehingga tidak selalu dianggap remeh dan lemah.

“dengan adanya perda harapannya keberadaan perempuan dan anak itu semakin kuat ya untuk pemerintahan, semakin dilindungi, semakin juga diberikan akses ya lebih mudah dan lebih banyak lagi. Sehingga output-nya tidak ada lagi yang meremehkan begitu,” ungkap Erna.

Baca Juga :  Forkopimda Banten dan Kota Serang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Perayaan Natal

Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika Pemkot Serang sudah menyepakati apa yang menjadi perda usul DPRD Kota Serang, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

“Artinya DRPD dan Pemkot Serang kami bersepakat Raperda ini memang ditindaklanjuti melalui pembahasan antara tim asistensi dengan pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Kota Serang,” ungkap Nanang.

Nanang menegaskan, jika Raperda ini bagian dari proses perbaikan Perda perberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebelumnya.

“Perda ini kan sebenarnya sudah ada, cuma ini kan ada regulasi yang berubah sehingga kita perbaiki kembali, bukan berarti kota Serang tidak ada (Perda PPPA),” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Caleg Terpilih DPRD Banten dari Partai Gerindra Meninggal Dunia

Daerah

Dinas Sosial Ambil Peranan Penting Dalam Pencegahan Stunting di Banten

Daerah

Kompetisi Surfing Digelar di Kabupaten Serang, 30 Peselancar Bersaing Ketat

Daerah

Kampanye Terakhir, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Daerah

Bank Banten Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir Pandeglang

Daerah

Airin-Ade Tak Hadir di Penetapan Andra-Dimyati Sebagai Pemenang Pilgub Banten

Daerah

Masuk 7 Besar Daerah Tertinggi Realisasi Pendapatan, Bapenda Banten Maksimalkan Pelayanan

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Launching Desa Antikorupsi