Home / Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta para pimpinan dewan saat rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025 l Dok. istimewa

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta para pimpinan dewan saat rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025 l Dok. istimewa

BagusNews.Co – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menunjukkan dukungan yang kuat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Serang.

Persetujuan terhadap Raperda yang dibahas ini berkaitan dengan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al-Bantani dan Perseroda BPR Serang.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, di gedung dewan setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dihadiri oleh para wakil ketua, puluhan anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Baca Juga :  Terbitkan SE, Mendagri Minta Bupati dan Walikota se-Banten Tempatkan RKUD ke Bank Banten

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati, menyatakan bahwa kedua telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut.

“Untuk pandangan umum dua macam raperda disepakati dan diakumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),” ungkap Fatmawati.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Usen. Menurutnya, Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam penegakan perda.

“Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Serang melalui Penjabat Sekretaris Daerah Rudy Suhartanto juga menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Prakarsa DPRD mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia Ke-52, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

Rudy menambahkan bahwa semua fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut ke tingkat pansus.

“Saya mewakili Ibu menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,” jelasnya.

Rudy juga berharap agar pembahasan melalui pansus dapat berjalan cepat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD, terutama terkait pelaksanaan trantibum yang sudah ada sejak tahun 2007.

“Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,” kata Rudy. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Gadungan Dicokok Satreskrim Polres Serang, Dibantu Istri Beraksi di 12 TKP

Daerah

Banjir Landa Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Benahi Saluran Irigasi

Daerah

Siap Maju di Pilkada Kota Serang, Budi: Ingin Permudah Izin Investasi

Daerah

Dikunjungi Menko Polhukam, BEM Universitas Faletehan Ungkap Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Daerah

Dispar Banten Gandeng Wartawan dan Bank Indonesia Tingkatkan Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Walikota Serang dan BWA Teken MoU Program Serang Mengaji, Nol APBD

Daerah

Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Penuhi Kebutuhan Warga hingga Idul Fitri 1447 H

Daerah

KPU Kota Serang Tinggal Menunggu Kertas Surat Suara DPR RI