Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 10 Maret 2025 - 21:38 WIB

Data Dapodik Tak Sinkron, Pemkot Serang Kena Tegur Bappenas RI

BagusNews.Co – Pemkot Serang kena tegur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI saat kunjangannya beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Lota Serang Budi Rustandi, ia mengaku teguran tersebut lantaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kota Serang yak tidak sinkron saat dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Iya itu, makanya kita geber nih hari ini kita menggeber itu agar tidak ada lagi data yang diperlukan pemerintah telat. Karena ini ketika saya melakukan presentasi di Bappenas, ternyata Kota Serang di Dinas Pendidikan itu datanya tidak sinkron dengan faktanya,” kata Budi, saat ditemui di SMPN 10 Kota Serang, Senin, 10 Maret 2025.

Jika terus dibiarkan, lanjut Budi, ini akan berdampak panjang, diantaranya akan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kota Serang.

Baca Juga :  Investor Weifang Tertarik Bangun Kawasan Industri di Kecamatan Kasemen Kota Serang

“Ya nanti bantuannya kurang DAKnya, harus dapat sekian jadinya sekian gitu loh, kan itu dapodik itu penting ya Pak,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Budi mengatakan, kedepan ia tak ingin kejadian serupa terulang dimasa kepemimpinannya dan dirinya yang akan langsung mengawasi.

“Makanya kita perbaikin, tahun kemarin tidak seperti tahun sekarang karena sekarang pengawasannya langsung di Walikota,” tutur Budi.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang TB. Suherman mengatakan, keterlambatan ini terjadi lantaran adanya data yang dinilai tidak sinkron.

“Ya itu karena operator di sekolahnya ketika mengajukan data ke Dinas Pendidikan, ke operator Dinas Pendidikan tidak dibarengi dengan persyaratan yang tadi diminta oleh Bappenas,” ucap Suherman.

Baca Juga :  Bangun SD Negeri Pakai Dana CSR, Ini Kata Pj Walikota Yedi Rahmat

Lebih lanjut, Suherman mengatakan seharusnya pihak sekolah sebelum memberikan data ke Dindikbud Kota Serang harus memenuhi segala bentuk persyaratan yang ada.

“Contohnya kalau sarana-prasarana PU yang ditandatangani oleh kepala PU, ini enggak ditandatangani langsung dikirim aja ke kita, enggak bisa di-upload ke sananya. Enggak diakui oleh Bappenasnya. Karena yang menyatakan rusak sedang, rusak berat, rusak ringan itu harus kepala PU,” kata Suherman.

Terakhir, Suherman mengatakan jika saat ini perbaikan Dapodik yang diharapkan oleh Bappenas sudah diperbaiki.

“Makanya saya membetulkan Dapodik yang selama ini bermasalah itu sekarang sudah beres,” tutup Suherman. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Lepas Sambut Pangdam III/Siliwangi

Daerah

Status Hukum Kasus Cs-137 Naik Penyidikan, Menteri LH Ungkap Dugaan Penyebab Radioaktif di Cikande

Daerah

Gandeng BKN, BKD Banten Gelar Seleksi Kompetensi P3K

Daerah

Pj Walikota Serang Keliling Pantau Musrenbang Tingkat Kecamatan

Daerah

Hore! Baju Lebaran Diskon Hingga 80 Persen di Banten Creative Fest

Daerah

Siaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Daerah

Hadiri HUT ke-87 RSDP, Bupati Serang Tekankan Sisi Kemanusiaan dan Profesionalisme

Daerah

Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik Lebaran 2024