Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 14:43 WIB

Antusias Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan | Dok. Istimewa

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, antusias masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak cukup tinggi.

“Kemarin seluruh samsat (UPTD PPD)
membeludak, artinya antusiasme masyarakat dengan kesadarannya membayar pajak begitu besar,” ungkap Deni kepada wartawan, Kamis 18 April 2024.

Tidak hanya itu, Deni juga mengungkapkan selama libur nasional dan cuti bersama tersebut pihaknya mencatat banyak masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui digital.

Berdasarkan data peneriamaan melalui e-Samsat dari 2 Januari 2024 sampai dengan 17 april 2024 sebesar Rp 35.500.345.300, yang terdiri dari Sambat, Samsat Seria dan Signal.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul: Hapus Ego Sektoral Data Kemiskinan Melalui Implementasi DTSEN

“Dalam rangka kewajiban membayar pajak yang menjadi kewajiban masyarakat dalam rangka cuti lebaran, kami masih menerima layanan melalui sistem elektronik (e-Samsat) dan progresnya bagus dari masyarakat,” katanya.

Deni juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah taat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Dan untuk yang belum menunaikan pembayaran pajak, kami sebagai pelayanan publik di sektor pajak. Kami siap melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Rabu 17 April 2024, tercatat sebanyak Rp2.011.969.933.629 atau 24,28 persen dari target Rp8.284.849.811.619. Jumlah terdebut bersumber dari lima mata pajak yang dipungut Pemprov Banten.

Baca Juga :  Andra Soni: Kota Serang Pusat Pertumbuhan Baru di Provinsi Banten

Lima mata pajak itu mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Realisasi PKB tercatat baru masuk 27,45 persen atau Rp932.188.145.500 dari target Rp3.395.800.842.200. Untuk BBNKB, realisasinya sudah mencapai 28,41 persen atau Rp752.575.103.400 dari target Rp2.648.645.643.800.

Selanjutnya, realisasi Pajak Air Permukaan sudah mencapai 26,63 persen atau Rp11.192.033.300 dari target Rp42.029.446.000. Kemudian realisasi PBBKB mencapai 26,49 persen atau Rp316.014.651.429 dari target Rp1.193.043.068.000. Sementara untuk Pajak Rokok tercatat belum mendapatkan pemasukan, lantaran sifatnya menerima dari Pemerintah Pusat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Calon Dokter Untirta dan UI Bisa Koas di RSUD Banten, Al Muktabar Resmikan Teaching Hospital

Daerah

Temui Wakil Walikota Serang, Guru TK Swasta Curhat: Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Kejelasan Status

Daerah

Hewan Kurban di Kota Serang Terjangkit Penyakit Orf

Daerah

Ulama Tolak Pendirian Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang

Daerah

Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

Daerah

Semangat May Day Perkokoh Kolaborasi Hubungan Tripartit

Daerah

Pegiat Literasi Banten Aip Rochadi Raih Penghargaan Kepustakaan Islam Award 2024

Daerah

Al Muktabar Harap IKAL Lemhannas Berperan Dalam Wujudkan Stabilitas Daerah