Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:26 WIB

Kemenag Kota Serang Ajak Masyarakat Berantas Perkembangan Judi Online

BagusNews.Co – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang mengajak kepada masyarakat Kota Serang untuk sama-sama memberantas perkembangan Judi Online (Judol) terutama di Kota Serang.

“Jadi kita semuanya harus memberantas judi, karena di dalam Al-Quran juga menyamakan perbuatan judi dengan perbuatan setan terdapat (Rijsun) yang artinya perbuatan keji,” kata Kepala Kemenag Kota Serang, Encep Syafrudin, saat dihubungi oleh BagusNews.Co, Kamis, 27 Juni 2024.

Ia mengatakan bahwa, judi bisa merusak mental masyarakat, karena bakal banyak faktor kerugian yang akan dihadapinya. Mulai dari kerugian finansial, kerugian sosial maupun kerugian dalam keluarga.

Baca Juga :  Sambangi Bappenas, Budi Rustandi Harapkan Suntikan Anggaran Untuk APBD  Kota Serang

“Memang judi itu orang yang berharap mencari keuntungan tanpa melalui kerja keras. Padahal yang namanya judi itu gak bakalan untung, melainkan hanyalah merugi. Apalagi saat ini sudah banyak kasus dari dampak judi online ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ayat dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 90 -91 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Terima Kunjungan Delegasi China, Bahas Investasi Lintas Sektor‎

Untuk melakukan pencegahan dikalangan masyarakat, Kemenag Kota Serang juga bakal mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi melalui penyuluhan agama di Kota Serang.

Selanjutnya, Kemenag Kota Serang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk sama-sama menjauhi dan memberantas perkembangan Judol di Kota Serang.

“Jelas sudah dilarang oleh agama maupun negara, bahwa judi itu tidak di perbolehkan. Maka ayo kita sama-sama menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan kita semua tentunya dalam hal ini judi online,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum Anak Kota Serang Minta Pemerintah Batasi Iklan Rokok

Daerah

Gandeng Alisa Farm, Srikandi Ganjar Latih Perempuan Milenial Cara Budi Daya Sayur Hidroponik

Daerah

Program Bang Andra Hadir di Kasepuhan Cipinang

Daerah

Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Andra Soni Percepat Perbaikan Ruas Jalan Maja-Citeras dan Maja–Cisoka-Tigaraksa

Daerah

Revolusi Hijau 4.0 & Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Daerah

DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

Daerah

Mak Ganjar Bawa Bantuan Fasilitas Air Bersih dan Sumur Bor Untuk Warga Tunjungteja

Daerah

Cegah PSU di Pilkada 2024, KPU Kota Serang Gelar Bimtek di Tingkat Kelurahan