Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:30 WIB

Mudik Lebaran Aman, Polsek Cikande Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan

Kapolsek Cikande AKP Tatang saat diwawancarai di ruang kerjanya l Dok. Dwi MY-BNC

Kapolsek Cikande AKP Tatang saat diwawancarai di ruang kerjanya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pada musim mudik Lebaran tahun ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande menawarkan solusi praktis bagi warga yang hendak meninggalkan kendaraan bermotor mereka untuk perjalanan panjang ke kampung halaman.

Dalam upaya untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi rasa khawatir akan kehilangan, Polsek Cikande menyediakan fasilitas penitipan motor selama Lebaran.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang sering muncul bagi masyarakat yang khawatir tentang keamanan kendaraan mereka.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan bahwa salah satu alasan utama dibukanya layanan penitipan kendaraan ini adalah kecemasan masyarakat tentang potensi kehilangan kendaraan selama mereka mudik.

“Penitipan motor selama Lebaran, ini memang menjadi kendala atau pengeluaran tambahan masyarakat ketika melaksanakan mudik. Karena khawatir kalau enggak dititipkan ke tempat penitipan, khawatir terjadi pencurian atau kehilangan,” ujar Tatang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 24 Maret 2024.

Melalui inisiatif ini, Kapolres Serang menciptakan solusi yang diharapkan dapat membantu warga dengan memberikan rasa aman dan nyaman ketika meninggalkan kendaraan mereka.

Layanan penitipan ini mulai dibuka dan disosialisasikan melalui media sosial dan berbagai platform informasi lainnya.

Baca Juga :  Gandeng Menteri LH, Pemkot Tangsel Bersihkan Sampah di Jalan Raya Serpong

“Mulai hari ini (Senin, 24 Maret 2024), kita sudah melakukan sosialisasi baik melalui medsos ataupun media online dan media-media lainnya,” ungkap Kapolsek.

Tatang juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan ini.

Warga diminta untuk membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta fotokopi BPKB kendaraan. Setelah itu, data kendaraan akan tercatat dengan baik untuk memudahkan pengambilan kendaraan setelah masa mudik berakhir.

“Syartanya hanya ini saja, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan BPKB dan tentunya nanti kita data di sini sehingga nanti pada saat mengambil motor itu bisa disesuaikan,” jelasnya.

Adapun tempat penitipan kendaraan ini dapat menampung cukup banyak kendaraan roda dua.

“Jumlah, kalau untuk jumlah ya, mungkin motor bisa dengan luas wilayah, apa, luas parkiran polsek, ya. Bisalah sekitar seribu juga bisa kalau motor,” ujarnya.

Meskipun lebih memprioritaskan motor, kendaraan roda empat juga masih bisa dititipkan, selama tempat yang tersedia mencukupi.

Untuk menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, Polsek Cikande akan menggunakan area parkir tertutup terlebih dahulu, dan jika kapasitas sudah penuh, area terbuka akan digunakan sebagai alternatif.

Baca Juga :  PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

“Kita utamakan tempat-tempat yang tertutup dulu. Nanti kalau memang sudah nggak muat, tempat tertutup, baru tempat terbuka,” terang Tatang.

Jika jumlah kendaraan yang dititipkan melebihi kapasitas tempat yang ada, Polsek Cikande juga berencana untuk menyediakan pelindung tambahan seperti tenda agar kendaraan tetap terlindungi dari cuaca buruk.

“Ya nanti kalau memang sudah melebihi baru kita buatkan pelindungnya karena jangan sampai kita memberikan pelayanan tapi mengecewakan,” tambahnya.

Program penitipan kendaraan ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi angka pencurian kendaraan selama musim mudik.

Tatang menegaskan bahwa tindakan preventif ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan yang lebih baik.

“Ya khawatir saja. Ini merupakan tindakan preventif,” tuturnya.

Selain itu, Polsek Cikande juga akan menugaskan tujuh personel untuk menjaga dan memantau keamanan tempat penitipan kendaraan selama program berlangsung.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande diharapkan dapat mudik dengan lebih tenang karena kendaraan mereka akan terjamin keamanannya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Libur Tahun Baru 2026, Bupati Serang Lakukan Sidak ke DLH dan DPUPR 

Daerah

Pemprov Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah

Daerah

Ambil Langkah Strategis, Walikota Serang Tarik Saham di BJB Guna Genjot Infrastruktur

Daerah

Bapenda Banten Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Signal Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan

Daerah

Banjir dan Sampah Jadi Prioritas Budi-Agis Benahi Kota Serang

Daerah

Belum Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu, Parpol Terancam Dicoret

Ekonomi

Mahasiswa UPG Prodi PPKN Gelar Penyuluhan Hukum Pajak kepada Masyarakat

Daerah

Sesdilu Kemlu Dorong Ekspansi Akses Pasar Ekspor Udang di Provinsi Banten ke Afrika Melalui Mesir