Home / Daerah

Kamis, 3 April 2025 - 19:48 WIB

KPU Koordinasikan Penurunan APK Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan langkah proaktif pihaknya dalam menyiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Dalam persiapan tersebut, KPU Kabupaten Serang telah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk membahas pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Kami sudah berkoordinasi dengan LO pasangan calon dan telah mengirimkan surat agar mereka segera menurunkan banner yang masih terpasang,” kata Nasehudin kepada wartawan pada Selasa, 1 April 2025.

Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi yang berlangsung sebelum Lebaran menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait telah menyatakan siap menurunkan APK yang terpasang.

“Jika masih ada yang belum diturunkan, kami akan mengambil langkah agar seluruh APK dapat dibersihkan,” ujar Nasehudin.

Baca Juga :  Gelar Pasar Murah di Tangsel, Gardu Ganjar Bantu Warga Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Terkait sanksi, ia menyampaikan bahwa akan ada penegakan sanksi administratif bagi APK yang tetap terpasang setelah batas waktu yang telah ditentukan.

“Sanksinya bersifat administratif, yaitu dengan kami turunkan,” katanya. Hal tersebut menunjukkan komitmen KPU untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu di Kabupaten Serang.

KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU mendatang. Ia mengimbau kepada seluruh warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Serang yang terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya. Partisipasi masyarakat sangat penting demi suksesnya pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Serang,” ajaknya.

Baca Juga :  Kawal Proses Pemilu 2024, Wakil Mendagri John Wempi: ASN Harus Tegak Lurus

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas pelaksanaan pemilu, memastikan bahwa setiap tahap berjalan dengan adil dan transparan.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan legitimasi hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang, terutama ketika menjelang pelaksanaannya pada Sabtu, 19 April mendatang.

Pemungutan suara merupakan tulang punggung demokrasi yang memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, dan KPU Kabupaten Serang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu melalui tegaknya aturan dan sanksi yang jelas. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Idul Adha, DKPP Kabupaten Serang Latih Puluhan Juru Sembelih Hewan Kurban

Daerah

Hari Ini Pansel Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas PDAM Cilegon Mandiri

Daerah

Kondisi Banjir di Tigaraksa Berangsur Surut, Warga Mulai Kembali Beraktivitas Normal

Daerah

Berikan Layanan Maksimal Bagi Masyarakat, Andra Soni Tambah Petugas di Samsat
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo saat menerangkan tentang program mudik Lebaran gratis yang digelar Pemprov Banten.

Daerah

Ada Mudik Gratis Dari Pemprov Banten, Berikut Daerah Tujuannya

Daerah

Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Penyerapan APBD

Daerah

Zakiyah Ajak Pegawai Pemkab Serang Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

Pergunu Banten Dorong Implementasi Program Sekolah Gratis Gubernur Andra Soni