Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:07 WIB

Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penipuan Minyakita

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi  | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi | Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan seoranv wanita berinisial SR usia 30 tahun dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut terungkap saat Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang AKBP Dyno Indra Setyadi mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan warga yang merasa ditipu dalam proses jual beli minyak kita.

Baca Juga :  Air Terjun dan Kebun Durian Jadi Daya Tarik Wisatawan, Bupati Serang Resmikan Desa Wisata Curuggoong

“Jadi ada tiga laporan warga, lalu kami lakukan penangkapan,” ujannya

Dyno pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yaitu dengan menjanjikan pengiriman secara sekaligus dengan pembayaran terlebih dahulu. Sebelumnya pengiriman beberapa kali berjalan normal

Lebih lanjut, Dyno menjelaskan bahwa pelaku menjual minyakita dengan cara online dan total kerugian yang dialami ke tiga korban adalah Rp621 juta.

“Dijual secara online, kerugian para korban sekitar Rp621 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Penangkapan Oknum Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Tatu Pastikan Beri Bantuan Hukum

Sementara, tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut,  lantaran usaha yang dilakukannya tengah merugi. Sehingga tidak bisa melakukan pengiriman kepada korban.

“Baru pertama kali, karena rugi, uangnya dipake menutupi rugi,” ujar SR

Kini SR harus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dijerat pasal 378 dan 372 K-U-H-P tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

26 Badak Jawa Tewas Diburu, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pencuri, 2 Pelaku Masih Buron

Daerah

Penangkapan Oknum Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Tatu Pastikan Beri Bantuan Hukum

Hukum dan Kriminal

Sengketa Lahan Berujung Pengeroyokan, Polda Banten Tetapkan Lima Tersangka

Daerah

Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap 4 Orang Tersangka TPPO

Daerah

Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

Hukum

Konflik Lama Berujung Maut, Warga Pandeglang Tewas Dibacok Tetangga