BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten akan memaksimalkan langkah tindaklanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan akan menindaklanjuti hasil temuan pada puluhan tahun lalu.
Demikian hal itu disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi BPK Perwakilan Provinsi Banten di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, Selasa 3 Juni 2025.
“Alhamdulillah kita silaturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan tindaklanjut temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada dari tahu 2005,” ungkap Andra Soni.
“Jadi ada beberapa hal yang kami diskusikan, salah satunya kita bisa maksimal hasil dari tindaklanjut dari temuan BPK selama ini,” sambungnya.
Dalam memaksimalkan tindaklanjut tersebut, Andra Soni menuturkan pihaknya akan membagi dalam beberapa klaster, diantaranya temuan BPK pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Temuan 2024 ini harus kita tindaklanjuti, saya telah instruksikan baik dalam rapat maupun dalam forum-forum tertentu kepada seluruh OPD untuk tindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu 60 hari,” katanya.
Selanjutnya, kata Andra Soni, untuk tindaklanjut dari hasil temuan tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Banten akan lebih maksimal melakukan tindaklanjut temuan tersebut.
“Tadi disampaikan bahwa hal-hal seperti itu ada mekanisme sendirinya nanti, belum lagi peristiwa hukum yang sudah inkrah dan sebagainya. Insyaallah setelah ini, progres akan meningkat (persentase tindaklanjut, red),” imbuhnya.
Untuk tindaklanjut temuan BPK pada TA 2024, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sekitar 85 persen dari sejumlah temuan BPK.
“Alhamdulillah sudah 85 persen, saya juga telah menginstrusikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu sampai 60 hari,” jelasnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan persentase Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dari hasil temuan BPK selama ini telah mencapai 82 persen, dan diharapkan hal itu dapat terus meningkat hingga diatas 90 persen.
“Tadi kita membahas masalah tindaklanjut, karena memang ada temuan yang lama-lama yang sudah lebih 10 tahun. Saya berharap dengan berkomunikasi ini, Gubernur dapat berkonsentrasi kepada tindaklanjut yang lama,” ujarnya.
Selanjutnya, Firman menuturkan temuan puluhanan tahun lalu yang belum ditindaklanjuti itu diantaranya, karena organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak ada atau mengalami perubahan nomenklatur. Kemudian untuk temuan yang pengembalian uang pihak terkaitnya sudah tidak ada atau meninggal dunia.
“Itu kan karena temuan sudah lama, ini lagi kita proses. Maka saya bersama Gubernur ini intinya membahas tindaklanjut dan alhamdulillah pak Gubernur komitmen dalam artian supaya lebih 90 persen (persentase tindaklanjut, red),” katanya.
Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan mengawal program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Diantaranya terakait sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera.
“Kalau itu pasti sambil berjalan dengan dilakukan pemeriksaan, pasti dilakukan,” pungkasnya.(Red/Dede)







