Home / Daerah

Senin, 22 September 2025 - 17:37 WIB

Kabar Gembira Bagi PPPK, Pemkab Serang Siapkan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat melakukan audiensi dengan Forum PPPK Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten l Dok. Istimewa

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat melakukan audiensi dengan Forum PPPK Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pada 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang Najib Hamas setelah menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

“Alhamdulillah dapat jadwal (Jumat, 19 September 2025) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insyaallah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujar Najib kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.

Selain menyampaikan komitmennya, Najib Hamas menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim kecil yang bertugas untuk berkoordinasi secara teknis mengenai waktu pemberian TPP serta besaran nilainya.

“Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (Surat Keputusan) akan diberikan TPP,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Epi Priatna.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Optimal, Manajemen Bank Banten Pantau Pelayanan Nasabah

Hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Ishak Abdul Roup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Asep Nugrahajaya, serta Sekretaris Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Freddy Lamhot Sinurat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menyatakan, sejak dua bulan lalu Forum PPPK telah menyampaikan surat kepada Pemkab Serang. Baru pada Jumat, 19 September 2025, surat tersebut dapat diterima di tengah-tengah jadwal yang padat.

“Alhamdulillah, tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN, ya kami ikuti saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tuturnya.

Surtaman menambahkan bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, pihaknya selalu berusaha mendengarkan aspirasi pegawai setiap hari dan setiap bulan.

Saat ini, di Kabupaten Serang terdapat 2.580 PPPK yang telah menerima SK, dan dalam gelombang kedua ada 50 orang lagi yang akan mendapatkan SK. “Jadi total 2.630 per Oktober nanti,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa semua PPPK yang telah menerima SK akan diakomodasi dalam pemberian TPP, selama mereka hanya menerima gaji pokok.

Baca Juga :  TIDAR Banten Dukung Rahayu Kembali Pimpin PP TIDAR

“Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing-masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres, brutonya Rp4 juta, tetapi yang diterima sekitar Rp3 juta,” jelasnya.

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengungkapkan bahwa sejak dilantik pada 2021, anggota PPPK belum pernah mendapatkan TPP.

“Jadi di kepemimpinan yang baru ini, kita mencoba mendekati Ibu Bupati dan alhamdulillah sekarang diterima dengan baik. Pak Wakil Bupati menyampaikan bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insyaallah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa slogan Kabupaten Serang saat ini adalah ‘Serang Bahagia’, dan berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan PPPK.

“Selama ini, diakui rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS. Karena kalau PNS baru diangkat, langsung dikasih TPP, sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” katanya.

Juman menegaskan bahwa besaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Serang dan tidak memaksakan agar sama dengan PNS.

“Yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami mendapatkan TPP,” tuturnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masa Tenang Pilkada Banten, Helldy Kembali Jabat Walikota Clegon

Daerah

Ikut Retret Kepala Daerah, Gubernur Bantsen Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan hingga Desa 

Daerah

Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih, Ranjeng Jadi Mockup Tingkat Nasional

Daerah

Peringati HUT RI Ke-77, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Bangkit dan Terus Tumbuh

Daerah

Pemprov Banten Terus Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi

Daerah

Kapolda Banten Kukuhkan Beberapa Pejabat Polresta Serang Kota

Daerah

KORPRI Run Menuju Pornas Korpri 2025, Sekda Provinsi Banten Deden : Tingkatkan Okupansi Hotel Kawasan Anyer

Daerah

Dorong Peningkatan SDM, Andra Soni Ingin Masyarakat Banten Terlibat Dalam Ekosistem KEK BSD