Home / Daerah

Senin, 22 September 2025 - 17:37 WIB

Kabar Gembira Bagi PPPK, Pemkab Serang Siapkan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat melakukan audiensi dengan Forum PPPK Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten l Dok. Istimewa

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat melakukan audiensi dengan Forum PPPK Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pada 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang Najib Hamas setelah menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

“Alhamdulillah dapat jadwal (Jumat, 19 September 2025) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insyaallah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujar Najib kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.

Selain menyampaikan komitmennya, Najib Hamas menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim kecil yang bertugas untuk berkoordinasi secara teknis mengenai waktu pemberian TPP serta besaran nilainya.

“Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (Surat Keputusan) akan diberikan TPP,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Epi Priatna.

Baca Juga :  BPKAD Raih Peringkat 1 Budaya Kerja Award pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tingkat Provinsi Banten

Hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Ishak Abdul Roup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Asep Nugrahajaya, serta Sekretaris Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Freddy Lamhot Sinurat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menyatakan, sejak dua bulan lalu Forum PPPK telah menyampaikan surat kepada Pemkab Serang. Baru pada Jumat, 19 September 2025, surat tersebut dapat diterima di tengah-tengah jadwal yang padat.

“Alhamdulillah, tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN, ya kami ikuti saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tuturnya.

Surtaman menambahkan bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, pihaknya selalu berusaha mendengarkan aspirasi pegawai setiap hari dan setiap bulan.

Saat ini, di Kabupaten Serang terdapat 2.580 PPPK yang telah menerima SK, dan dalam gelombang kedua ada 50 orang lagi yang akan mendapatkan SK. “Jadi total 2.630 per Oktober nanti,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa semua PPPK yang telah menerima SK akan diakomodasi dalam pemberian TPP, selama mereka hanya menerima gaji pokok.

Baca Juga :  Deklarasi Polisi RW, Polresta Serang Kota Kekurangan Personel

“Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing-masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres, brutonya Rp4 juta, tetapi yang diterima sekitar Rp3 juta,” jelasnya.

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengungkapkan bahwa sejak dilantik pada 2021, anggota PPPK belum pernah mendapatkan TPP.

“Jadi di kepemimpinan yang baru ini, kita mencoba mendekati Ibu Bupati dan alhamdulillah sekarang diterima dengan baik. Pak Wakil Bupati menyampaikan bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insyaallah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa slogan Kabupaten Serang saat ini adalah ‘Serang Bahagia’, dan berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan PPPK.

“Selama ini, diakui rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS. Karena kalau PNS baru diangkat, langsung dikasih TPP, sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” katanya.

Juman menegaskan bahwa besaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Serang dan tidak memaksakan agar sama dengan PNS.

“Yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami mendapatkan TPP,” tuturnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Banten Belum Putuskan Nama Calon Pj Gubernur Yang Akan Diusulkan Ke Mendagri

Daerah

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Datangi PN Serang Minta Perlindungan Hukum

Daerah

Jelang Idul Adha, DKPP Kabupaten Serang Latih Puluhan Juru Sembelih Hewan Kurban

Daerah

Al Muktabar Lepas Satgas Operasi PAM Pulau Terluar

Daerah

Satgas GKMNU Banten Optimistis Tahun Ini Angka Stunting Dapat Turun

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Pastikan Keberagaman di Banten Terjaga Dengan Baik

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

Daerah

BPK Soroti Ketidaksesuaian Tarif PKB Angkutan Umum di Banten, Potensi Kekurangan Rp46,9 Miliar