Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 27 November 2025 - 20:19 WIB

Baznas Pandeglang Tingkatkan Penyaluran ZIS ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin berfoto bersama jajarannya di sela sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) l Dok. Difeni-BNC

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin berfoto bersama jajarannya di sela sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) l Dok. Difeni-BNC

BagusNews.Co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang terus mengukuhkan perannya sebagai lembaga negara yang dipercaya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Upaya untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan penyaluran ZIS, khususnya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang digelar di Oproom Setda.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dalam sambutannya membuka sosialisasi tersebut, menekankan krusialnya optimalisasi penyaluran ZIS ASN melalui Baznas sebagai motor penggerak berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Program Baznas sangat jelas, mencakup bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Dewi pada Kamis, 27 November 2025.

Ia menegaskan bahwa penyaluran ZIS melalui lembaga resmi ini memastikan dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Landasan hukum yang kuat menjadi pilar utama dalam operasional Baznas. Dewi memaparkan bahwa pengelolaan Zakat oleh Baznas didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Inflasi di Kota Serang Tahun 2024 Rp25,6 Miliar

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. Komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung pengelolaan ZIS juga dipertegas dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2022 tentang pengumpulan ZIS di lingkungan Kabupaten Pandeglang melalui Baznas.

Regulasi daerah ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah mengeluarkan Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2022 tentang pengumpulan ZIS di lingkungan Kabupaten Pandeglang melalui Baznas,” tambahnya.

Manfaat nyata dari penyaluran ZIS melalui Baznas telah dirasakan oleh masyarakat luas melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang digulirkan.

Dewi juga tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN yang telah mempercayakan sebagian dari rezeki mereka untuk disalurkan melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mempercayakan ZIS mereka melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah,” tuturnya.

Baca Juga :  Permasalahan Sampah di Kabupaten Tangerang, Wabup Intan Desak Pengusaha Implementasikan EPR

Senada dengan itu, Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin,memaparkan berbagai program strategis yang telah dan akan terus dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Program unggulan seperti Zetmart, Santri Preneur, Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya menjadi bukti nyata komitmen Baznas dalam memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Fery juga menegaskan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam setiap penyaluran bantuan.

“Setiap pengajuan kami verifikasi agar tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya, meyakinkan para muzaki (pemberi zakat) bahwa setiap rupiah yang disalurkan akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sampai kepada penerima yang berhak.

Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menyalurkan ZIS melalui Baznas, sehingga program-program pemberdayaan masyarakat dapat terus berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Pandeglang.  (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PUPR Banten Terjunkan Personil dan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Labuan

Daerah

PMI Banten Gelar JUMBARA PMR IV Tahun 2025

Daerah

Bawaslu Catat 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Serang

Daerah

Ajak Masyarakat Sehat, Gardu Ganjar Gelar Senam Jantung di Tangerang

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar  Klaim Stabilitas Banten Terjaga Baik

Daerah

Pemprov Banten Gelontorkan Insentif bagi Belasan Ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA, SMK, dan SKh Swasta

Daerah

Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Berlaku Tanggal 3 Januari 2023

Daerah

Bedah Buku Babad Alas Karya Wamendagri Bima Arya di Kota Cilegon