Home / Daerah

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:21 WIB

Fokus Penataan TPA Cipeucang, DPRD Tangsel Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah di Masa Darurat

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, saat diwawancarai wartawan pada Senin, 29 Desember 2025.

Rasyid menegaskan bahwa langkah pengawasan ini sangat penting mengingat saat ini, berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, sampah di kota tersebut dikategorikan dalam status tanggap darurat.

Status tersebut menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dan perlu penanganan serius.

Rasyid menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD mencakup proses yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap proses penataan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Baca Juga :  Inovasi Warga Serua Ciputat Tangsel, Tong Air Bekas Disulap Jadi Komposter

“Pengawasan yang ketat itu kita akan kawal. Sampah yang sedang, dan ini yang akan dilakukan, itu kita lakukan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan, usai diskusi pemuda di kantor GP Ansor Tangsel.

Terkait penataan Cipeucang, ia menambahkan, DPRD akan mengawasi progres setiap perencanaan dan penataan yang dirancang oleh Pemkot Tangsel.

Selain pengawasan terhadap penataan, Rasyid mengungkapkan bahwa DPRD juga terus mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan penanganan sampah secara jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan sampah akan menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pemkot Serang Cari Lokasi Alternatif untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat

“Ya tentunya (revisi Perda) nanti, kalau dari sisi hal yang sifatnya kita berkaitan dengan existing atau kaitan dengan kondisi hari ini, tentunya peraturan yang terbaru itu adalah keputusan Walikota yang berkaitan dengan darurat sampah,” katanya.

Selanjutnya, kata Rasyid, DPRD akan melakukan pengawasan secara detail berkaitan dengan penanganan apa saja dalam situasi darurat sampah yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

Rasyid menegaskan bahwa dengan konsistensi dan pengawasan yang ketat, persoalan sampah di Tangsel diyakini akan segera mendapatkan solusi.

“Saya kira kalau ini berjalan semuanya, insyaallah persoalan yang hari ini dialami oleh Tangerang Selatan bisa terselesaikan,” tutupnya. (Red-Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu

Daerah

Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Harus Jadi Pijakan ASN Dalam Pelayanan Masyarakat

Daerah

Buka Bazar Ramadan, Al Muktabar Layani Masyarakat Saat Beli Beras

Daerah

Diskon Listrik Berlaku Hingga Februari 2025, PLN: Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Daerah

Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan

Daerah

Produk UMKM Kabupaten Serang Meriahkan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia

Daerah

Menuju Kesetaraan Perjuangan Perempuan Indonesia di Era Modern

Daerah

Minta Restu Bupati Tangerang, Pengurus KNPI Gagas Program Pekan Raya Pemuda 2023