Home / Daerah

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:21 WIB

Fokus Penataan TPA Cipeucang, DPRD Tangsel Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah di Masa Darurat

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, saat diwawancarai wartawan pada Senin, 29 Desember 2025.

Rasyid menegaskan bahwa langkah pengawasan ini sangat penting mengingat saat ini, berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, sampah di kota tersebut dikategorikan dalam status tanggap darurat.

Status tersebut menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dan perlu penanganan serius.

Rasyid menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD mencakup proses yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap proses penataan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Baca Juga :  Mendagri Tinjau Harga Bahan Pokok di PITT Kota Tangerang

“Pengawasan yang ketat itu kita akan kawal. Sampah yang sedang, dan ini yang akan dilakukan, itu kita lakukan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan, usai diskusi pemuda di kantor GP Ansor Tangsel.

Terkait penataan Cipeucang, ia menambahkan, DPRD akan mengawasi progres setiap perencanaan dan penataan yang dirancang oleh Pemkot Tangsel.

Selain pengawasan terhadap penataan, Rasyid mengungkapkan bahwa DPRD juga terus mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan penanganan sampah secara jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan sampah akan menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pemkab Serang Godok Regulasi Pengelolaan Sampah: Fokus Pengembangan TPS3R dan Bank Sampah

“Ya tentunya (revisi Perda) nanti, kalau dari sisi hal yang sifatnya kita berkaitan dengan existing atau kaitan dengan kondisi hari ini, tentunya peraturan yang terbaru itu adalah keputusan Walikota yang berkaitan dengan darurat sampah,” katanya.

Selanjutnya, kata Rasyid, DPRD akan melakukan pengawasan secara detail berkaitan dengan penanganan apa saja dalam situasi darurat sampah yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

Rasyid menegaskan bahwa dengan konsistensi dan pengawasan yang ketat, persoalan sampah di Tangsel diyakini akan segera mendapatkan solusi.

“Saya kira kalau ini berjalan semuanya, insyaallah persoalan yang hari ini dialami oleh Tangerang Selatan bisa terselesaikan,” tutupnya. (Red-Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Daging Ayam di Pasar Cikande Turun, Pembeli Senang!

Daerah

Dihadapan Alumni GMNI, Wakil Walikota Serang Terpilih Paparkan 5 Program Unggulan Budi-Agis

Daerah

Srikandi Ganjar Banten Dorong Perempuan Lebih Produktif Lewat Praktik Kerajinan Tangan

Daerah

BPBD Kota Serang Imbau Warga Tak Panik Soal Potensi Megathrust

Daerah

Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, Andika-Nanang Janjikan Percepatan Pembagunan Daerah

Daerah

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan, Ini Pesan Ketua DPRD Banten Untuk Pemudik

Daerah

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Bupati Setorkan Tiga Nama Ke Mendagri dan BKN

Daerah

Mensos Gus Ipul: Hapus Ego Sektoral Data Kemiskinan Melalui Implementasi DTSEN