BagusNews.Co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp2 juta menjadi Rp87,4 juta, hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR RI.
Kebijakan ini langsung memangkas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata menjadi Rp54,19 juta, atau sekitar 62 persen dari total. Sisanya, Rp33 juta (38 persen), ditanggung skema Nilai Manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pandeglang, Supardi, menyebut penurunan ini lahir dari efisiensi anggaran konsumsi dan negosiasi tiket pesawat.
“Ini stimulus nyata bagi jemaah menyelesaikan kewajiban finansial mereka,” ujarnya antusias.
Saat ini, 899 calon jemaah Pandeglang terdaftar sementara untuk keberangkatan 2026, menunggu finalisasi kuota provinsi. Supardi menilai kebijakan ini sebagai “angin segar” yang memudahkan persiapan dana, khususnya pelunasan setoran.
Untuk pelayanan, Kemenag Pandeglang gencar sosialisasi ke KUA dan mitra BIH. Supardi mengimbau jemaah segera lunasi biaya di bank penerima setelah lengkapi dokumen.
“Langkah ini pastikan kepastian keberangkatan dan administrasi tertib hingga pusat,” tambahnya. (Red/Difeni)







