Home / Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

Dindikbud Kota Serang Dorong DPUPR Lakukan Lelang Dini Demi Renovasi SDN Pamarican 1

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

‎‎BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk merenovasi SD Negeri Pamarican 1.
‎
‎Rehabilitasi dilakukan lantaran SD Negeri Pamarican 1 dan 2 selalu jadi langganan banjir setiap musim hujan.
‎
‎Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, anggaran renovasi SD Negeri Pamarican 1 sudah kucurkan di tahun 2026, hanya saja dititipkan di dinas lain.
‎
‎”Kita memang sudah menganggarkan cuma dititipkan di Dinas PU. Jadi ada dua yang dititipkan di PU ini, anggaran untuk rehabilitasi kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Rp2,5 miliar, dan anggaran untuk rehabilitasi SD Negeri Pamarican 1 di PU,” katanya.
‎
‎Ia berharap metode pengadaan renovasi SDN Pamarican 1 dan Kantor Dindikbud Kota Serang bisa dilakukan lelang dini.
‎
‎”Dan kita berharap metode pengadaannya adalah lelang dini, karena pembuatan DED-nya sudah di akhir tahun kemarin. Saat ini sedang direview oleh Inspektorat dan DPUPR,” ucap dia.
‎
‎Nuri berharap pengusulan lelang dini bisa terwujud, sehingga proyek rehabilitasi SDN Pamarican 1 bisa segera dilaksanakan.
‎
‎“Nah, PU saya kemarin sudah bermohon ke Pak Kadisnya untuk segera sekarang mengusulkan lelang dini ke ULP. Dan mudah-mudahan bisa terwujud,” ucapnya.
‎
‎”Karena tadinya mau berbarengan untuk rehab kantor kita yang di Ciracas. Di belakang pom bensin. Itu anggarannya 2,5 miliar dan Pamarican 2,5 miliar,” tambah Nuri.
‎
‎Ia menjelaskan, jika SDN Pamarican 1 sudah dibangun, pihaknya sedang mengkaji penggabungan dengan SDN Pamarican 2.
‎
‎“Karena muridnya yang Pamarican Satu 60-an, yang Pamarican dua sekitar 240-an. Jadi kalau di jumlah kurang lebih 400, itu akan efektif kalau dimergerkan (digabungkan), biar tidak jadi beban sekolahnya,” jelas dia.
‎
‎Alasan lain ingin menggabungkan SDN Pamarican 1 dengan Pamarican 2, karena lokasi dua sekolah tersebut saling berdekatan dan rawan banjir.
‎
‎“Di situ memang rawan banjir, makanya kita merger-kan. Sedang kajian kita merger. Merger untuk sekolah, jadi menjadi SD Negeri Pamarican,” terang Nuri.
‎
‎Saat ini untuk pemenang lelang SDN Pamarican belum ada pemenangnya, karena baru proses pengajuan ke ULP.
‎
‎“Belum kemarin saya tanya, sudah ada proses pengajuan ke ULP. Tinggal nanti ULP mungkin berkomunikasi dengan PU. Harapan saya sudah beberapa kali saya ngomong ke Pak Iwan, ke Pak Kadis, tolong dipercepat untuk SDN Pamarican lelangnya dan diusulkan,” kata Nuri.
‎
‎”Kalau pengadaan, konsultan perencanaannya dan DED-nya ada di kita dan sudah selesai, tinggal direview saja. Dan tinggal ajukan sudah ada di PU semua dokumennya,” sambungnya.
‎
‎Nuri menjelaskan, rehabilitasi SDN Pamarican terlebih dahulu akan dilakukan peninggian lahan, agar air hujan tidak masuk ke halaman sekolah.
‎
‎“Ada peninggian leveling pak, leveling. Kira-kira 30 di atas ruas jalan lah, kita berharap semua,” terangnya.
‎
‎Selama proses rehabilitasi, siswa-siswi SDN Pamarican 1 akan direlokasi untuk sementara untuk sementara waktu.
‎
‎”Ya, nanti kalau misalkan tidak hujan, itu dialihkan ke SDN Pamarican 2. Kalau hujan nanti kita relokasi, karena kan jangka waktu pelaksanaan diprediksikan sekitar 6 bulanan. Karena targetnya kalau mulai sekarang, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus lho kita bisa pakai. Semuanya,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

UPTD Latihan Disnakertrans Banten Fasilitasi Bimbingan dan Keterampilan Eks Warga Binaan

Daerah

Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mahasiswa Poltekes Banten, Ismi Diperiksa Polres Lebak

Daerah

Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia hadiri seren taun kasepuhan Cisungsang 2024

Daerah

Kasus Senjata Api Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku di Merak

Daerah

Maret 2023, Provinsi Banten Alami Deflasi

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Melaunching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB Hingga Akhir Tahun 2022

Daerah

Andra Soni Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025