Home / Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

Dindikbud Kota Serang Dorong DPUPR Lakukan Lelang Dini Demi Renovasi SDN Pamarican 1

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

‎‎BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk merenovasi SD Negeri Pamarican 1.

‎Rehabilitasi dilakukan lantaran SD Negeri Pamarican 1 dan 2 selalu jadi langganan banjir setiap musim hujan.

‎Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, anggaran renovasi SD Negeri Pamarican 1 sudah kucurkan di tahun 2026, hanya saja dititipkan di dinas lain.

‎”Kita memang sudah menganggarkan cuma dititipkan di Dinas PU. Jadi ada dua yang dititipkan di PU ini, anggaran untuk rehabilitasi kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Rp2,5 miliar, dan anggaran untuk rehabilitasi SD Negeri Pamarican 1 di PU,” katanya.

‎Ia berharap metode pengadaan renovasi SDN Pamarican 1 dan Kantor Dindikbud Kota Serang bisa dilakukan lelang dini.

‎”Dan kita berharap metode pengadaannya adalah lelang dini, karena pembuatan DED-nya sudah di akhir tahun kemarin. Saat ini sedang direview oleh Inspektorat dan DPUPR,” ucap dia.

‎Nuri berharap pengusulan lelang dini bisa terwujud, sehingga proyek rehabilitasi SDN Pamarican 1 bisa segera dilaksanakan.

‎“Nah, PU saya kemarin sudah bermohon ke Pak Kadisnya untuk segera sekarang mengusulkan lelang dini ke ULP. Dan mudah-mudahan bisa terwujud,” ucapnya.

‎”Karena tadinya mau berbarengan untuk rehab kantor kita yang di Ciracas. Di belakang pom bensin. Itu anggarannya 2,5 miliar dan Pamarican 2,5 miliar,” tambah Nuri.

‎Ia menjelaskan, jika SDN Pamarican 1 sudah dibangun, pihaknya sedang mengkaji penggabungan dengan SDN Pamarican 2.

‎“Karena muridnya yang Pamarican Satu 60-an, yang Pamarican dua sekitar 240-an. Jadi kalau di jumlah kurang lebih 400, itu akan efektif kalau dimergerkan (digabungkan), biar tidak jadi beban sekolahnya,” jelas dia.

‎Alasan lain ingin menggabungkan SDN Pamarican 1 dengan Pamarican 2, karena lokasi dua sekolah tersebut saling berdekatan dan rawan banjir.

‎“Di situ memang rawan banjir, makanya kita merger-kan. Sedang kajian kita merger. Merger untuk sekolah, jadi menjadi SD Negeri Pamarican,” terang Nuri.

‎Saat ini untuk pemenang lelang SDN Pamarican belum ada pemenangnya, karena baru proses pengajuan ke ULP.

‎“Belum kemarin saya tanya, sudah ada proses pengajuan ke ULP. Tinggal nanti ULP mungkin berkomunikasi dengan PU. Harapan saya sudah beberapa kali saya ngomong ke Pak Iwan, ke Pak Kadis, tolong dipercepat untuk SDN Pamarican lelangnya dan diusulkan,” kata Nuri.

‎”Kalau pengadaan, konsultan perencanaannya dan DED-nya ada di kita dan sudah selesai, tinggal direview saja. Dan tinggal ajukan sudah ada di PU semua dokumennya,” sambungnya.

‎Nuri menjelaskan, rehabilitasi SDN Pamarican terlebih dahulu akan dilakukan peninggian lahan, agar air hujan tidak masuk ke halaman sekolah.

‎“Ada peninggian leveling pak, leveling. Kira-kira 30 di atas ruas jalan lah, kita berharap semua,” terangnya.

‎Selama proses rehabilitasi, siswa-siswi SDN Pamarican 1 akan direlokasi untuk sementara untuk sementara waktu.

‎”Ya, nanti kalau misalkan tidak hujan, itu dialihkan ke SDN Pamarican 2. Kalau hujan nanti kita relokasi, karena kan jangka waktu pelaksanaan diprediksikan sekitar 6 bulanan. Karena targetnya kalau mulai sekarang, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus lho kita bisa pakai. Semuanya,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Minta Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan

Daerah

Dorong Kepatuhan Pajak, Tangsel Tawarkan Insentif Pembayaran PBB-P2 2026

Daerah

Unik, Nama Kepala Kantor Kemenag Kota Serang Sama dengan Walikota

Daerah

Menjalin Silaturahmi, PUPR Banten Ajak PWI Maluku Menyusuri Ikon dan Kuliner Banten

Daerah

Anak-anak Bumi Mutiara Serang Sambut Bulan Suci Dengan Pawai Tahrib Ramadan 1446 Hijriyah

Daerah

Forum RW Perumahan Puri Anggrek Temui Walikota Serang, Laporkan THM Beroperasi Tanpa Izin

Daerah

Rano Alfath Harap Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Dampak Dari Prediksi Cuaca Buruk

Daerah

Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten