Home / Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 20:06 WIB

KKP Segel Pulau Umang Pandeglang: Jualan Rp65 Miliar di Sosmed Dibubarkan!

Caption : KKP saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026. | Dok. Istimewa

Caption : KKP saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026. | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gercep razia Pulau Umang di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah iklan jual pulau seluas 5 hektar itu viral di media sosial dengan harga fantastis Rp65 miliar. Destinasi wisata bahari nan indah dengan resor, kolam renang, wahana air, dan pantai pasir putih ini disegel Selasa sore, 14 April 2026 oleh tim Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darminto.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Minta Dindikbud Banten Keluarkan SE Larangan Study Tour ke Luar Provinsi

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Brigjen Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan,

“Pulau kecil seperti ini wajib berizin KKP, apalagi luasnya di bawah 100 km persegi. Hasil cek awal, pulau dimiliki perorangan ini patut diusut lebih dalam soal legalitas kepemilikan.” Katanya saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga :  Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri

Iklan dari agen properti sudah dihapus setelah pengawasan ketat, meski PT GSM mengklaim tak menjual secara online.

Ipunk menambahkan, “Kami bukan anti-wisata bahari, tapi harus lewati tahapan perizinan. Kalau dibiarkan, bisa dimanfaatkan asing bahaya besar!” Keberhasilan ini bukti komitmen KKP jaga aset negara tanpa pandang bulu, demi generasi mendatang.(Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Sangat Serius Tangani Non ASN

Daerah

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dimyati : Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Pemkab Serang Targetkan Eliminasi Stunting, PKK Diharapkan Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Daerah

Putusan MK Dinilai Zalim, Relawan Gusbaha Serukan Solidaritas untuk Kemenangan Zakiyah-Najib

Daerah

HAB Ke-80 Kabupaten Serang, Bupati dan Pegawai Kemenag Rayakan dengan Khidmat

Daerah

Pastikan Ketersediaan Perumahan, DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda RP3KP

Daerah

Hari Ini Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg

Daerah

Selamat Mengabdi, Ini Tujuh Anggota KPU Banten yang Baru Periode 2023-2028