BagusNews.Co – Kegiatan penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Serang terus dilakukan secara aktif dan berkesinambungan untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Subur Priyanto menegaskan, upaya penegakan perda dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Serang, melalui berbagai langkah yang dilakukan sepanjang tahun ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam rangka menegakkan perda, Satpol PP Kabupaten Serang telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan penertiban kios maupun toko jamu yang menjual minuman beralkohol.
Dikatakannya, Kabupaten Serang memiliki 13 THM yang tersebar di dua wilayah utama, yaitu 11 di Serang bagian barat dan dua di Serang bagian timur. Setelah dilakukan pembongkaran, sebagian besar THM di wilayah Serang barat kembali beroperasi, tetapi mereka telah beralih fungsi menjadi kafe dan restoran.
“Pada periode 12 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024, Satpol PP Kabupaten Serang telah memberikan imbauan, peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada lima THM yang melanggar ketentuan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya.
Selain itu, penertiban terhadap kios dan toko jamu yang menjual minuman beralkohol juga dilakukan secara rutin. Imbauan diberikan agar penjualan minuman beralkohol dihentikan, dan dilakukan penyitaan terhadap minuman tersebut sebagai bagian dari tindakan penertiban. Patroli rutin yang dilakukan, termasuk patroli malam hari di sekitar THM dan warung remang-remang, bertujuan mencegah gangguan ketertiban umum dan memastikan masyarakat merasa aman.
Subur menuturkan, dalam rangka mendukung pengawasan terhadap aktivitas galian C, Satpol PP Kabupaten Serang turut menempatkan personelnya di lokasi-lokasi kegiatan tambang mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025.
“Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kabupaten Serang, Satpol PP Provinsi Banten, Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang, dan Polri bertugas menghentikan truk-truk ODOL yang beroperasi di luar jam operasional dan memberikan imbauan agar mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, lanjut Subur, Satpol PP juga berperan sebagai garda terdepan dalam situasi darurat, seperti banjir. Mereka melakukan pemantauan wilayah terdampak banjir dan mengamankan distribusi bantuan bagi warga terdampak agar proses penanganan berjalan efektif dan aman dari gangguan.
“Satpol PP Kabupaten Serang juga menggelar kegiatan rangkaian PAM Safari Ramadan Bahagia Tahun 2026 di 10 kecamatan, serta mengawal pelaksanaan Idulfitri 1447 Hijriyah di wilayah hukum tiga polres, yaitu Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon,” paparnya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mujiyati Erianis menambahkan, kegiatan yang dilakukan tahun ini difokuskan pada peningkatan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Ia menyampaikan, indikator keberhasilan di bidang Trantibum mencapai 66,44 poin dari target 65 poin, sedangkan keberhasilan dalam penguatan Linmas baru mencapai 62,44 poin dari target 65 poin. Kendala utama adalah belum semua desa menganggarkan insentif untuk Linmas desa, sehingga peran mereka belum maksimal.
Mujiyati menegaskan pentingnya peran Linmas sebagai ujung tombak di tingkat desa, karena mereka menjadi informan dan mitra koordinasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Ia juga menyoroti penertiban pasar-pasar yang dianggap meresahkan masyarakat, seperti Pasar Ciruas dan Pasar Cikande, serta koordinasi dengan OPD terkait dalam menertibkan usaha-usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap.
“Penertiban truk-truk tambang di Bojonegara juga menjadi fokus, mengingat pelanggaran jam operasional yang masih sering terjadi,” ujarnya.
Dalam setiap kegiatan, Satpol PP Kabupaten Serang selalu mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan. Mereka berupaya menegakkan aturan secara efektif sambil tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan semua pemangku kepentingan. (ADV)







