BagusNews.Co – Pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menegaskan proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan integritas dan kompetensi calon.
Menurutnya, hal itu menjadi kunci agar BUMD dipimpin oleh figur yang mampu membawa perubahan dan tidak sekadar memenuhi kepentingan politik.
Sururi mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar proses seleksi direksi BUMD dilakukan secara transparan dan profesional. Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak menjadi pintu masuk lahirnya direksi “titipan” yang hanya mengakomodasi kepentingan politik.
Menurut Sururi, jabatan direksi BUMD merupakan posisi strategis karena berkaitan dengan kepentingan ekonomi, politik, dan pengelolaan aset daerah. Karena itu, potensi intervensi politik dalam proses seleksi selalu terbuka.
“Jabatan direksi BUMD ini strategis yang memiliki nilai ekonomi, politik, dan kekuasaan. Karena itu potensi titipan tetap ada,” katanya kepada Radar Banten, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) harus benar-benar dijalankan secara objektif, bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi.
“Kalau dari aspek proses, pastikan uji kelayakannya bukan formalitas. Ini yang menjadi titik tekannya,” ujarnya.
Sururi menjelaskan, terdapat tiga indikator utama yang harus menjadi dasar dalam memilih calon direksi BUMD, yakni memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan membawa perubahan bagi perusahaan daerah.
“Pemprov harus memastikan uji kelayakan memenuhi paling tidak tiga syarat, yaitu integritas, kompetensi, dan mampu membawa perubahan,” katanya.
Ia menilai BUMD merupakan institusi yang sangat rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik sehingga proses seleksi harus dilakukan secara terbuka agar menghasilkan pimpinan yang profesional.
“BUMD ini lembaga yang rentan dengan kekuasaan politik. Jadi tidak heran kalau ada tarik-menarik kepentingan politik. Risiko politisasinya sangat kental. Karena itu proses seleksinya harus transparan,” tegasnya.
Sururi mengingatkan, apabila BUMD dipimpin oleh direksi yang merupakan titipan politik dan tidak memiliki kompetensi bisnis, dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga masyarakat Banten.
“Jika BUMD dipimpin pejabat titipan, risikonya hanya menjadi alat balas jasa politik. Loyalitas dan kerja bisnisnya bukan untuk kepentingan publik, melainkan kepentingan politik tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan direksi yang tidak memiliki kapasitas sama saja dengan mempertaruhkan uang masyarakat serta masa depan perusahaan daerah.
“Menempatkan pejabat titipan yang tidak memiliki kompetensi bisnis sama artinya mempertaruhkan uang masyarakat Banten dan masa depan perusahaan daerah. Kerugiannya bukan hanya dirasakan BUMD, tetapi juga pemerintah daerah melalui menurunnya PAD, hilangnya peluang investasi, dan melemahnya kepercayaan publik,” katanya.
Sururi juga menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian Banten hingga saat ini belum optimal.
“Kalau ukurannya berkontribusi terhadap PAD Banten dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, saya kira kinerjanya belum optimal,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap direksi yang terpilih mampu membawa perubahan dalam lima tahun ke depan sehingga BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Lima tahun ke depan tiga BUMD ini harus berperan penting bagi ekonomi Banten dan tidak menjadi beban APBD. Karena itu mekanisme seleksi direksi jangan hanya formalitas, apalagi yang terpilih hanya karena faktor kedekatan,” pungkasnya.(Red/Dede)







