Home / Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:06 WIB

UMK Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Ini Penjelasan Disnakertrans Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya menandatangani Surat Keputusan (SK)  Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2023. Adapun besaran UMK yang akan diterima buruh berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penyesuaian UMK.

Berikut data besaran UMK per kabupaten/kota, Kabupaten Pandeglang naik 6,43 persen dari Rp 2.800.292,64 pada 2022 menjadi Rp 2.980.351,46, Kabupaten Lebak naik 6,17 persen dari Rp 2.773.590,40 pada 2022 menjadi Rp 2.944.665,46. Kabupaten Serang naik 6,59 persen dari sebelumnya Rp 4.215.180,86 menjadi Rp 4.492.961,28, Kabupaten Tangerang naik 7,02 persen dari sebelumnya Rp 4.230.792,65 menjadi Rp 4.527.688,52.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas di Kota Serang Sulit Mendapat Pekerjaan

Kota Tangerang naik 6,97 persen dari Rp 4.285.798,90 menjadi Rp 4.584.519,08. Kota Tangerang Selatan naik 6,34 persen dari Rp 4.280.214,51 menjadi Rp 4.551.451,70.

Untuk UMK 2023 Kota Cilegon naik 7,30 persen dari sebelumnya sebesar Rp 4.340.254,18 menjadi Rp 4.657.222,94. Sedangkan Kota Serang mengalami kenaikan sebesar 6,24 persen dari nilai sebelumnya yaitu sebesar Rp 3.850.526,18 menjadi Rp 4.090.799,01.

Dari penetapan UMK 2023, Kota Cilegon masih mendominasi nilai UMK tertinggi se-Provinsi Banten.

Baca Juga :  Berikut Besaran UMK Tahun 2023 Yang Ditetapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, apabila bagi perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK akan diselesaikan secara bipartit.

“Seperti yang disampaikan oleh Dirjen PHI, Standar Skala Upah wajib untuk dilaksanakan dan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan. Terdapat dua klaster perusahaan di Banten yaitu Padat Modal dan Padat Karya, Di dalam SK Gubernur terkait UMP, terdapat diktum apabila Perusahaan mampu membayar sesuai UMK dapat diselesaikan secara bipartit dan melaporkan kepada Kepala Disnakertrans,” kata Septo. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Daerah

Andra Soni Tinjau Pendangkalan Sungai Imbas Banjir di Padarincang, 3 Alat Berat Diturunkan

Business

Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

Daerah

Dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang, 22 Kecamatan Dukung Desi Ferawati

Daerah

Dewi Setiani Tegaskan Peran DWP sebagai Garda Terdepan Pembentukan Generasi Emas Bangsa

Daerah

KKM Kelompok 92 Uniba Gelar Penyuluhan Grebek Sampah di Desa Cibodas

Daerah

Gandeng Tenaga Kesehatan, Mak Ganjar Banten Gelar Penyuluhan Kanker Serviks

Daerah

Libur Panjang Hari Raya Waisak, ASDP Layani 111 Ribu Kendaraan di Empat Pelabuhan