Home / Hukum

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:48 WIB

Kejati Banten Lakukan Penahanan Kepada Tersangka Dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank Himbara

BagusNews.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan pejabat Bank Himbara di Tangerang, Banten inisial NHK sebagai tersangka dalam kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah. Dan akan dilakukannya penahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Serang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Banten.

“Khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya,” ungkap Ricky saat konferensi pers di Kejati Banten, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Dari kasus tersebut, uang pembobolan tersebut mencapai Rp 8,5 miliar milik nasabah prioritas.

Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan penetapan NHK sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Dimana, NHK telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS sehingga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 miliar.

Baca Juga :  Pejabat Kantor Bea Cukai Soetta Ditahan Penyidik Kejati Banten

“Tersangka NHK melakukan transaksi debet rekening melalui internet banking tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS,” katanya.

NHK menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang yang bertugas melayani nasabah prioritas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terdaftar di DPT, Ratu Atut Chosiyah Tak Hadir di TPS 14 Kota Serang

Daerah

Lakukan Razia Sejak April, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

Daerah

Dua Kendaraan Dinas di Pemkot Serang Hilang, BPKAD Minta OPD Tanggung Jawab

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Business

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!

Daerah

Polresta Serkot Polda Banten Tangkap Pengedar Tembakau Gorila dan Obat Keras