Home / Business / Daerah / Hukum / Pariwisata

Senin, 29 Januari 2024 - 20:37 WIB

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat meninjau lokasi pembongkaran salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin, 29 Januari 2024 I Misbah

BagusNews.Co – Proses penutupan tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Pemkot Serang di Kalodran, Kecamatan Walantaka, mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

Pantauan BagusNews.Co di lokasi, sejumlah warga ikut mengawal proses penutupan THM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Tidak hanya itu, mereka juga meneriakan agar Pemkot Serang dapat membongkar bangunan yang sempat dijadikan tempat maksiat tersebut.

“Bongkar sekalian pak! Biar gak beroperasi selamanya,” teriak salah satu warga.

Menurut Lehan, Ketua RW 01 Lingkungan Kalodran, keberadaan THM di wilayahnya sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Desa Memiliki Peran Strategis Dalam Pembangunan

“Jelas ini sangat merusak generasi muda dan mengganggu warga. Meski dilarang juga susah karena tempatnya ada,” kata Lehan kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.

Lehan menambahkan, masih banyak bangunan-bangunan ilegal di Kalodran, yang kerap beroperasi menjadi THM.

“Disini itu banyak hiburan malam, ada sekitar empat tempat. Ini sangat meresahkan, suaranya terlalu keras mengganggu waktu istirahat warga,” tuturnya.

Lehan juga berharap Pemkot Serang dapat segera membongkar tempat hiburan malam yang telah disegel aparat pemerintah.

Baca Juga :  Libur Panjang Nataru, Ini Titik Kemacetan di Kota Serang

“Ini sempat dibongkar tapi beroperasi lagi. Makanya kami maunya dibongkar dan ditutup permanen,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Subagyo mengatakan, Pemkot Serang sangat terbuka dan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan secara langsung apabila ada gedung yang sudah disegel kembali beroperasi menjadi THM.

“Jadi nanti kalau ada laporan mereka kembali beroperasi, maka kami akan bongkar paksa sebelum bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik, Segini Honor Petugas KPPS Kabupaten Serang

Daerah

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng dan Labuan Ke Kemenaker

Daerah

BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Skema Sewa untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Kota Serang Banjir Spanduk dan Baliho Bacaleg, KPU dan Bawaslu Tak Berdaya

Daerah

Pastikan Kesehatan Hewan, Yedi Rahmat Kunjungi Pasar Hewan dan RPH

Daerah

Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp 9,44 M

Daerah

Warga Dokumentasikan Surat Suara yang Dicoblos, Bawaslu Kabupaten Serang Kerahkan Panwascam dan Pengawas TPS

Daerah

Penataan Arsip Tunjang Kinerja Pelayanan OPD, DPK Banten Dorong Record Center Arsip Vital