Home / Daerah / Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:23 WIB

Pejelasan Tim Tosikologi Forensik Terkait Cairan Yang Menewaskan Kades Curug Goong

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

BagusNews.Co – Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong, Kabupaten Serang Salamunasir hingga tewas bukan diphenhydramine melainkan rocuronium.

Kasubbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Fiazal Rachmad mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 barang bukti untuk membuktikan cairan apa yang disuntikkan oleh tersangka.

Barang bukti tersebut diantaranta 1 buah ampul isi 33 cc berlabel sidiadryl, ada 1 ampul rocuronium, sampel darah, urine, empedu termasuk isi lambung korban. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tubuh korban katanya ada bahan kimia yang menyebabkan kematian.

“Di darah, lambung serta organ empedu serta hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat nomor 3 yakni rocuronium,” kata Faizal saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  APBD 2025 Kabupaten Serang Disahkan, Tatu: Target Pendapatan Daerah Rp3,5 Triliun

Selanjutnya, Ia mengungkapkan obat yang disuntikkan ke tubuh korban tersebut merupakan obat untuk relaksasi atau obat bius. Obat tersebut dikatakan tidak bisa digunakan secara sembarangan dan hanya bisa digunakan oleh dokter spesialis anastesi.

“Jadi tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi karena dikhawatirkan diluar dosis bisa membuat pasien meninggal,” jelasnya

Disampaikan Faizal, dosis maksimal penggunaan obat rocuronium 0,6 miligram. Dan apabila hal tersebut melebihi dosis yang telah ditentukan maka dapat berakibat fatal terhadap manusia, termasuk menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Tangerang, Gubernur Andra Soni : Dukung Program CKG

“Jadi kemampuan delivery tiap orang itu beda-beda tergantung kemampuan tubuhnya menyerap dan mereduksi obat tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, Faizal menjelaskan efek penggunaan obat rocuronium telah bersesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik pelaku.

Efek samping obat tersebut berupa kejang, kehilangan kesadaran bahkan mengeluarkan busa pada bagian mulut apabila melebihi dosis yang ditentukan.

β€œItu cocok dengan fakta yang di lapangan (efek samping dari obat bius). Busa dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DP2KBP3A Pandeglang Siapkan Piagam Komitmen Delapan Fungsi Keluarga

Daerah

Al Muktabar Ajak PUB Berkolaborasi Wujudkan Cita-cita Pendiri Banten

Daerah

Ini Cara Tim Kajian Muslim Banten Edukasi Anak agar Terhindar dari Pelecehan Seksual

Daerah

DPRD Kota Serang Ancam THM yang Beroperasi saat Libur Nataru

Daerah

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Daerah

KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 513.851 Pemilih

Daerah

Ajak Masyarakat Sehat, Gardu Ganjar Gelar Senam Jantung di Tangerang

Daerah

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Banten Gelontorkan Anggaran Rp 13,7 Miliar