BagusNews.Co – Dalam rangka mengukur kinerja pemerintah daerah tahun 2023 baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik mulai bulan Juli ini.
Sebelum melakukan penilaian pelayanan publik, Ombudsman Banten mengundang Pemprov Banten, Pemkab dan Pemkot, termasuk Kanwil BPN Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Kantor Pertanahan dan Polres di seluruh Provinsi Banten untuk mengikuti Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Le Dian Hotel and Cottages, Selasa, 4 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan workshop Plt Sekda Banten Virgojanti, Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto dan Kombes Pol. Eko Kristianto selaku Inspektur Pengawas Daerah Polda Banten.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengungkapkan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Untuk di Banten, penilaian ini kami lakukan kepada Pemprov Banten, 4 Kabupaten dan 4 Kota yang berada di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, seluruh Kantor Pertanahan dan Polres yang berada di wilayah Provinsi Banten juga menjadi objek penilaian program ini,” kata Fadli dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, mendorong seluruh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.
“Penilaian penyelenggaran pelayanan publik rutin kami lakukan setiap tahun, sebagai salah satu program pengukur kinerja pemerintah yang tercantum dalam Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Nantinya hasil penilaian ini akan kami sampaikan ke Bappenas sebagai pengukur kinerja pemerintah daerah pada sektor pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa komitmen merupakan kunci utama dari pelayanan publik yang prima. Salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik adalah komitmen kuat dari pimpinan penyelenggara pelayanan publik (Gubernur/Bupati/Wali Kota/Kapolda/Kakanwil). Pimpinan dapat memberikan pengaruh kepada jajarannya agar melakukan perbaikan dan peningkatan layanan.
“Melalui penilaian pelayanan publik, kita dapat mengidentifikasi praktik terbaik dan memberikan saran konstruktif kepada instansi pemerintahan daerah, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Fadli mengajak seluruh pihak untuk saling bahu-membahu dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Marilah kita semua bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, efektif dan berkeadilan,” pungkas Fadli. (Red/Dede)







