Home / Pendidikan

Senin, 10 Juli 2023 - 14:48 WIB

Besok Pengumuman Resmi Hasil PPDB 2023, DPRD Banten Sampaikan Empat Hal Ini

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa | Istimewa

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa | Istimewa

BagusNews.Co – Hari ini ribuan orang tua siswa yang telah mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK Negeri di Banten, sedang cemas menantikan pengumuman resmi hasil Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, pengumuman resmi hasil PPDB online 2023 pada Selasa, 11 Juli 2023.

Menyikapi hal itu, DPRD Banten melalui Komisi V yang membidangi pendidikan menyampaikan empat catatan penting kepada Pemprov Banten khususnya Dindikbud Banten.

“Tahapan pendaftaran semua jalur PPDB 2023 sudah rampung, tinggal menunggu besok 11 Juli 2023 pengumuman siswa yang diterima di SMA/SMK baik jalur zonasi, prestasi, maupun pindah tugas,” kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

Agar tidak menimbulkan kekisruhan saat pengumuman resmi hasil PPDB 2023 terutama jenjang SMA, tambah Yeremia, Komisioner V DPRD Banten menyampaikan empat rekomendasi kepada Pemprov Banten agar ditindaklanjuti.

Pertama, meminta Pemprov dalam hal ini Dindikbud dan Inspektorat Banten menindaklanjuti semua aduan yang masuk terkait PPDB 2023. Sehingga tidak terkesan formalitas adanya link aduan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Banten, AHY Ziarah ke Makam Pendiri Tangerang

“Contohnya ada aduan warga terkait dengan hilangnya kesempatan perbaikan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang ditolak saat verifikasi online pada masa pendaftaran sudah selesai tapi verifikasi sekolah masih berjalan. Padahal semestinya calon peserta diberi kesempatan untuk mengupdate syarat dengan dipanggil di sekolah (verifikasi faktual),” tuturnya.

Kedua, Komisi V meminta Pemprov Banten melalui Dindikbud dan sekolah-sekolah konsisten terhadap fakta integritas dan prinsip good governance, dengan tidak merekrut peserta didik baru di luar jalur resmi PPDB.

“Bila ada sekolah yang melakukan Kecurangan, hendaknya inspektorat dan BKD untuk memberi sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan praktek ilegal pasca PPDB 2023 ditutup,” tegasnya.

Ketiga, Komisi V meminta Pemprov Banten mencari solusi terkait kuota jalur afirmasi (siswa yang kurang mampu) bila belum terpenuhi dibeberapa sekolah.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Ajak Guru Kuasai Literasi Digital, Siapkan Generasi Emas 2045

“Ini juga penting, kalau masih ada kuota tersisa harusnya bisa mengakomodir calon siswa dari keluarga miskin,” bebernya.

Ke empat, Pemprov Banten melalui Dindikbud melakukan evaluasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2023 yang dinilai multitafsir dari sisi persyaratan, sehingga merugikan warga yang keluarga miskin/tidak mampu dan juga yang betul-betul punya prestasi.

“Ini harus dilakukan evaluasi, untuk perbaikan PPDB ke depan di Banten,” pungkas Yeremia.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun BagusNews.Co, berikut cara untuk mengetahui pengumuman PPDB online 2023 untuk diperhatikan para orang tua siswa yang telah mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri.

1. Kunjungi laman banten.siap-ppdb.com

2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online

3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran

4. Klik menu Seleksi

5. Klik Pilih Sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa

6. Nama siswa yang lolos PPDB 2023 akan muncul pada laman tersebut. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ingin Tekan Angka Putus Sekolah di Banten Jadi Alasan Andra Soni Luncurkan Program Gratis

Daerah

PPDB 2024 di Kota Serang, Nanang Optimis Tidak Ada Kendala

Pendidikan

Bupati Pandeglang Segera Revitalisasi SD Negeri 1 Curug

Daerah

Dies Natalis STAI Syekh Manshur, Iing Ajak Pelajar Investasi Ilmu untuk Dunia dan Akhirat

Daerah

Dipersoalkan, Walikota Serang Dukung Wisuda TK-SMA

Daerah

Seba Literasi 2024 Berlangsung Meriah di Kota Serang

Pendidikan

Di Depan Tokoh Lintas Agama, Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji Seperti di Jateng

Daerah

Komisi X DPR RI Awasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang